INFO INDONESIA.SEKAYU- Banyak truk kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) milik perusahaan yang menjadi salah satu pemicu kerusakan jalan di Kabupaten Muba membuat geram Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Pj Bupati Apriyadi Mahmud memberikan warning kepada perusahaan yang melakukan aktifitas angkat angkut overload atau kelebihan muatan. Bahkan ia minta warga untuk segera melapor dan merekam truk yang membuat jalan rusak.
Kekesalan Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud seakan memuncak karena disaat musim hujan seperti sekarang, truk-truk dengan muatan penuh melintasi jalan masyarakat hingga menimbulkan kerusakan. Dampaknya masyarakat kesulitan keluar masuk desa.
Baca Juga: Inalillahi, Koesni Harningsih Istri Moeldoko Meninggal Dunia
Salah satunya di Kecamatan Keluang dan Jirak Jaya yang membuat ribuan warga terisolasi karena jalan yang mereka lalui rusak parah akibat dilewati truk.
"Kalau masih saja membandel kendaraan truk perusahaan yang overload akan diberikan tindak tegas, bila perlu disita kendaraannya," tegas Apriyadi.
Menurutnya, seharusnya manajemen perusahaan harus peka dan taat aturan.
"Saya minta juga masyarakat ikut melaporkan, foto dan videokan truk perusahaan muatan overload yang melewati jalan desa. Kita tindak tegas," tegasnya lagi.
Baca Juga: Begini Cuaca di Sumsel Hari Ini, Hujan Lebat Masih Terus di Daerah Rawan Bencana
Ia menambahkan, seperti halnya kerusakan jalan di Jirak Jaya dan Keluang, kondisi tersebut diperparah oleh kendaraan perusahaan yang membawa angkutan overload.
"Saya dapat laporan dari masyarakat, jalan yang baru saja kita perbaiki sudah rusak lagi. Harusnya perusahaan itu peka," cetusnya.
Lanjutnya, dirinya meminta Dishub Muba memantau dan menindak angkutan perusahaan yang overload.
"Kalau tetap membandel, langsung sita saja kendaraannya. Jangan dibiarkan, kebiasaan yang menyalahi aturan," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Ada Bingkisan dari Pemkab Demak di Mobil Dinasnya, Begini Klarifikasi KPK
Gubernur Herman Deru Khusuk Ikuti Rangkaian Ziarah Kubro Bersama Ribuan Peziarah
Pembangunan IKN Harus Dibarengi Pembenahan Kota Penyangga agar Tidak Terjadi Kemacetan
Tingkatkan Omzet Pelaku Ekonomi Kreatif Melalui AKI 2023