Sambangi Polres Purwakarta, Lilis Karlina Membisu Soal Anak Jadi Bandar Narkoba

- Selasa, 14 Maret 2023 | 13:43 WIB
Sambangi Polres Purwakarta, Lilis Karlina Membisu Soal Anak Jadi Bandar Narkoba (Net)
Sambangi Polres Purwakarta, Lilis Karlina Membisu Soal Anak Jadi Bandar Narkoba (Net)

 

INFO INDONESIA. JAKARTA - Putra pedangdut Lilis Karlina, inisial RD baru saja ditangkap karena menjadi bandar narkoba dan di tahan di Polres Purwakarta.

Hanya saja saat Lilis Karlina menyambangi Polres Purwakarta pada Senin (13/3), wanita berhijab ini tidak memberikan tanggapan terkait penangkapan sang anak terkait pengedaran narkoba.

Lilis Karlina yang mengenakan pakaian serba hitam ke Polres Purwakarta itu enggan mengomentari penangkapan anaknya yang berusia 15 tahun terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba, Ratusan Butir Obat Telarang Diamankan

Diketahui sebelumnya, remaja berusia 15 tahun inisial RD yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina tertangkap karena menjadi bandar narkoba, ratusan butir obat terlarang jadi bukti.

Menjadi bandar narkoba, dari tangan anak Lilis Karlina itu petugas berhasil mengamankan barang bukti obat terlarang sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol, dan 200 butir obat Trihexyphenidyl.

Anak Lilis Karlina ditangkap bersama dengan I, seorang pria berusia 26 tahun yang merupakan tangan kanan RD dan menjadi perantara dalam peredaran obat terlarang narkoba.

Baca Juga: Kondisi David Membaik Dengar Musik Metal, Dokter Angkat Bicara

Polisi sudah melakukan konferensi pers pada Senin (13/3/2023) kemarin.

Karena anak dibawah umur, RD tidak ditampilkan ke publik, hanya I (26) yang merupakan anak buah dari RD ditampilkan ke publik.

"Pelaku masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online," ucap Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain.

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Bisa Dibuat Skala Lebih Besar

Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan bahwa pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online dan menjual kembali secara online dan langsung kepada pembeli.

Halaman:

Editor: Irma Yani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X