Woow... Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba di 3 Kabupaten Padahal Baru 15 Tahun

- Selasa, 14 Maret 2023 | 14:06 WIB
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba (Net)
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba (Net)

 

INFO INDONESIA. JAKARTA - Remaja inisial RD yang merupakan anak Lilis Karlina ditangkap karena menjadi bandar narkoba di tiga Kabupaten.

Bersama dengan pria inisial I (26), anak Lilis Karlina telah mengedarkan narkoba di tiga Kabupaten.

Ketiga Kabupaten yang menjadi sasaran penhedaran narkoba anak Lilis Karlina yaitu Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Kabupaten Subang (Purwasuka).

Baca Juga: Sambangi Polres Purwakarta, Lilis Karlina Membisu Soal Anak Jadi Bandar Narkoba

Dari tangan anak Lilis Karlina itu petugas berhasil mengamankan barang bukti obat terlarang sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol, dan 200 butir obat Trihexyphenidyl.

Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan bahwa pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online dan menjual kembali secara online dan langsung kepada pembeli.

RD juga diketahui mengendalikan pengedar yang berusia dewasa dan sasarannya meliputi pelajar dan usia dewasa.

Baca Juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba, Ratusan Butir Obat Telarang Diamankan

"Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," ucapnya.

Sementara Lilis Karlina sudah menyambangi Polres Purwakarta pada Senin (13/3).

Wanita berhijab ini tidak memberikan tanggapan terkait penangkapan sang anak terkait pengedaran narkoba.

Baca Juga: Permintaan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy Satriyo Ditolak LPSK

Lilis Karlina yang mengenakan pakaian serba hitam ke Polres Purwakarta itu enggan mengomentari penangkapan anaknya yang berusia 15 tahun terkait kasus narkoba.

Halaman:

Editor: Irma Yani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X