Pertahankan Kawasan Adat di IKN Nusantara, Suku Balik Sepaku Tolak Upaya Relokasi

- Selasa, 14 Maret 2023 | 18:42 WIB
Warga adat Suku Balik di Kelurahan Sepaku Lama, Kabupaten Penajam Paser Utara, menggelar aksi menolak rencana penggusuran kampung di sepanjang Sungai Sepaku untuk proyek normalisasi. (Info Indonesia/Achmad Tirta Wahyuda)
Warga adat Suku Balik di Kelurahan Sepaku Lama, Kabupaten Penajam Paser Utara, menggelar aksi menolak rencana penggusuran kampung di sepanjang Sungai Sepaku untuk proyek normalisasi. (Info Indonesia/Achmad Tirta Wahyuda)

 

INFO INDONESIA. SAMARINDA - Puluhan warga adat Suku Balik di Kelurahan Sepaku Lama, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar aksi menolak rencana penggusuran kampung dan rumah warga di sepanjang Sungai Sepaku untuk proyek penanganan banjir atau normalisasi.

Massa aksi turun dengan membawa atribut spanduk bertuliskan "Masyarakat Adat Balik Menolak Relokasi", “Masyarakat Adat Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur”, dan “Masyarakat Adat Balik Menolak Relokasi”.

Pemasangan spanduk dan baliho itu merupakan respons tandingan terhadap pemasangan patok-patok dan pengukuran tanah secara sepihak yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek.

Selain itu, pemasangan spanduk dan baliho merupakan tindak lanjut dari penerapan hasil rapat musyawarah adat pada 13 Februari 2023 yang dihadiri lebih dari 80 warga di Sepaku Lama dan Pamaluan.

Baca Juga: IKN akan Jadi Pusat Perubahan Kebudayaan dan Peradaban

Hasil rapat tersebut melahirkan 8 poin tuntutan warga. Pertama, masyarakat adat Suku Balik di lokasi IKN Nusantara terdampak menolak program penggusuran kampung.
Kedua, masyarakat adat Sepaku tidak mau direlokasi atau dipindahkan ke daerah lain oleh pemerintah.

Ketiga, masyarakat adat menolak penggusuran situs-situs sejarah leluhur, kuburan atau tempat-tempat tertentu yang diyakini masyarakat adat sebagai situs adat suku balik turun-temurun. Keempat, masyarakat adat Suku Balik menolak dengan keras dipindahkan atau dipisahkan dari tanah leluhur mereka.

Kelima, masyarakat adat Suku Balik di Kecamatan Sepaku menolak perubahan nama kampung nama-nama sungai yang selama ini warga sudah kuasai turun menurun. Keenam, masyarakat adat Suku Balik meminta kepada pihak pemerintah segera membuat kebijakan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Suku Balik di Kecamatan Sepaku.

Ketujuh, meminta pemerintah melakukan perhatian khusus terhadap Suku Balik yang terdampak aktivitas pembangunan IKN Nusantara, baik dampak lingkungan serta dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat adat Suku Balik di Kecamatan Sepaku.

Baca Juga: Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Temukan Aktivitas Tambang Ilegal di Lokasi IKN

Kedelapan, masyarakat adat Suku Balik menolak serta tidak bertanggung jawab jika ada tokoh atau kelompok yang mengatasnamankan mewakili atas nama Suku Balik melakukan kesepakatan terkait kebijakan di IKN Nusantara tanpa melibatkan secara langsung komunitas adat.

Dari rilis yang diterima, proyek Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV dan Kementerian PUPR ini bernilai Rp242 miliar dan dijalankan oleh kontraktor PT Abipraya dan Prima KSO sejak awal 2023.

Proyek penanganan banjir atau normalisasi sungai ini terhubung dengan proyek yang juga sedang berjalan, yakni proyek Intake Sungai Sepaku yang sebelumnya juga sudah merampas ruang hidup masyarakat di Sepaku. Proyek-proyek ini berlangsung sepanjang Februari 2023 hingga saat ini.

BWS Kalimantan IV bersama kontraktor dan konsultan proyek ini, saat ini sedang getol menyelenggarakan konsultasi publik melalui serangkai pertemuan untuk menjalankan rencana pengadaan tanah yang ujungnya untuk membujuk warga menyerahkan tanah dan kampungnya.

Halaman:

Editor: Rusdiyono

Tags

Terkini

X