KPK Temukan 3 Masalah Pada Dana Transfer ke Daerah Hingga Menimbulkan Korupsi Anggaran

- Rabu, 15 Maret 2023 | 16:18 WIB
KPK ungkapkan masalah pada dana transfer ke daerah
KPK ungkapkan masalah pada dana transfer ke daerah

INFO INDONESIA. JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan permasalahan terkait penggunaan dana transfer ke daerah hingga menimbulkan masalah korupsi. Hasil kajian temuan masalah dana transfer ini sudah disampaikan ke Kementrian Keuangan dan Kemendagri.

Terjadinya korupsi pada pemanfaatan dana transfer ke daerah ini menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akibat beberapa faktor seperti rendahnya kemampuan mengelola keuangan dan aset dalam otonomi daerah.

Hal ini menurut KPK akan menjadi pekerjaan rumah pemerintah provinsi, kabupaten/kota agar pengelolaan dana transfer ke daerah tersebut tidak menimbulkan masalah korupsi.

“Lemahnya sistem mengakibatkan munculnya indikasi korupsi & pungutan yang dapat mereduksi upaya pertumbuhan perekonomian daerah,” ujarnya seperti dikutip dari akun KPK.

Baca Juga: Juara Bertahan All England Kesulitan di Pertandingan Perdana

Dana transfer ke daerah itu kata Nurul Ghufron memiliki porsi sepertiga dari anggaran negara. Porsi dana Transfer ke Daerah pada rentang waktu 2017 - 2022 mencapai 21 hingga 37 persen dalam belanja pemerintah.

Sedangkan ketergantungan daerah terhadap dana TKD mencapai kurang lebih 56 persen dari pendapatan daerah tahun 2017 hingga 2022.

Sementara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, bahwa alur birokrasi dana Transfer ke Daerah sangat berliku, dengan syarat kepentingan politik anggaran yang seluruhnya memicu praktik korupsi.

Baca Juga: All England 2023: Dua Wakil Indonesia Terhenti, Gregoria Lolos ke-16 Besar

Kajian ini katanya bertujuan untuk memetakan potensi korupsi dalam penyelenggaraan dana transfer ke daerah dan memberikan rekomendasi dalam rangka menutup celah korupsi dalam penyelenggaraan kebijakan dana transfer ke daerah.

Pahala mengungkapkan temuan permasalahan yang berhasil dianalisa KPK itu yakni adanya ketidakpastian dan transparansi.

Desain kebijakan yang dibuat pemerintah daerah tidak efektif. Kemudian lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Baca Juga: PLTS Dibangun di Tiga Desa di Kaltim Tahun Ini

Untuk mencegah terjadinya korupsi penggunaan dana transfer daerah ini KPK memberikan beberapa rekomendasi solusi yakni.

Halaman:

Editor: Rahmad Romli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X