INFO INDONESIA. PALEMBANG- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat Dr HM Jusuf Kalla menitipkan dua pesan penting kepada pengurus Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumsel Masa Bakti 2023-2028 yang baru dilantik di Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo, Selasa (21/3).
Selain meminta pengurus terus bersemangat memakmurkan masjid untuk kesejahteraan dan keberkahan masyarakat, Jusuf Kalla juga meminta pengurus Dewan Masjid Indonesia melarang aktivitas kampanye di masjid jelang Pemilu 2024.
Dikatakan Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki jumlah masjid yang sangat banyak mencapai 400 ribu yang tersebar di berbagai penjuru. Jumlah masjid tersebut bahkan bertambah setiap harinya.
Baca Juga: RUPST BRI Tetapkan Awan Nurmawan Nuh Sebagai Komisaris Gantikan Hadiyanto
Menurut Jusuf Kalla, masjid-masjid ini hendaknya dimakmurkan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saya pernah pergi ke beberapa negara. Masjid umumnya dibuka saat hendak shalat dan ditutup lagi setelah selesai. Di Indonesia tidak begitu masjid buka 24 jam dan diisi banyak kegiatan. Setelah Subuh ada pengajian dan lainnya. Ini harus terus dijalankan," jelasnya.
Selanjutnya Jusuf Kalla juga mengatakan memakmurkan masjid bukan semata menggunakannya untuk tempat beribadah namun ikut mendorong dan dapat serta mengajak umat untuk meningkatkan kemampuan umat untuk berzakat di masjid.
"Bagaimana cara kita meningkatkan mutu memakmurkan masjid yaitu bukan hanya mengumpulkan zakat, tapi bagaimana kita dapat mendorong agar umat punya kemampuan untuk berzakat," jelasnya.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, Alshad Ahmad Nikahi Nissa Asyifa Saat Pacaran dengan Tiara Andini
Menghadapi Pemilu 2024, menurut Jusuf Kalla, Dewan Masjid Indonesia sudah melakukan langkah antisipasi agar masjid tidak dijadikan sarana kampanye dan politik praktis.
Terkait hal itu Dewan Masjid Indonesia, menurutnya telah mengeluarkan edaran.
Hal itu menurutnya mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di masjid.
"DMI sudah mengeluarkan edaran bahwa masjid harus steril dari politik praktis. Jadi tidak boleh ada kampanye di masjid," tegasnya.
Lebih jauh dikatakannya, jika untuk mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hak pilih itu sah saja dilakukan karena memiliki tujuan mengajak masyarakat untuk berdemokrasi.
Artikel Terkait
Ini Alasan Samsung S23 Series Jadi Gadget Andalan
Wagub Mawardi Yahya Paparkan Sejumlah Program Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sumsel
Atasi Banjir di Kelurahan Sepaku, Otortita IKN dan Kementerian PUPR Siapkan Infrastruktur Mitigasi
Gubernur Herman Deru Dorong Generasi Milenial Berinovasi Majukan Sektor UMKM