INFO INDONESIA. PALEMBANG - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengakaui kemampuan Gubernur Sumsel, Herman Deru dalam mengemplementasikan program pemerintah pusat ke daerah. Untuk itu Herman Deru diminta terus memperkokoh peran dan fungsi Camat sebagai pemimpin di suatu wilayah.
Pengakuan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ini disampaikan dalam Rakor pemerintah pusat dan pemerintah dalam rangka percepatan penyelesaian batas kecamatan, dan desa atau kelurahan. Program percepatan ini telah dilakukan dengan baik oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Sementara Gubernur Sumsel, Herman Deru yang menerima pengakuan dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan, Camat memiliki tugas cukup penting di pemerintahan. Hal itu dilakukan, sebagai langkah percepatan penyelesaian batas kecamatan dan Desa/Kelurahan yang terkadang masih terjadi kekeliruan.
Baca Juga: Kecamatan Lalan Kembali Jadi Lokasi Sasaran Program TMMD Kodim 0401 Muba, Ini Alasannya
Dimana dalam pengarahannya kepada para Camat, ada sejumlah poin penting yang disampaikannya.
"Begitu pentingnya tugas Camat ini sebagai pemegang wilayah. Camat ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan kepala daerah baik dalam menjalankan tugas pembangunan maupun dalam mengatasi berbagai persoalan di wilayah, termasuk batas wilayah kecamatan," kata Herman Deru ketika memberikan pengarahan tentang penguatan tugas Camat dalam rangka percepatan penyelesaian batas kecamatan dan Desa/Kelurahan, di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa, 21 Maret 2023.
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyebut, Camat sebagai koordinator di kecamatan dan juga perpanjangan tangan kepala daerah mempunyai andil besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Camat juga memiliki tugas sebagai perangkat daerah di kewilayahan yang bertanggung jawab terhadap segala persoalan yang terjadi di masyarakat," terangnya.
Herman Deru menjelaskan, sebagai pemimpin wilayah, Camat diberikan kewenangan untuk mengatasi persoalan wilayah yang dipimpinnya.
Kendati begitu, Herman Deru berharap setiap permasalahan sebisanya diselesaikan secara persuasif.
"Karena, kewenangan itu sama dengan senjata. Kewenangan ini bisa digunakan setelah berbagai cara musyawarah sudah tidak bisa dilakukan lagi," paparnya.
Artikel Terkait
Akui Masih Ada Kekurangan, Emrus Sebut UU Cipta Kerja Rumuskan Beberapa Persoalan Dalam Satu Undang-undang
Demi Kelancaran Lebaran 2023, Tiga Bandara AP I Bakal Beroperasi Penuh 24 jam
Usai Diperiksa KPK, Istri Kepala BPN Jaktim Sebut Harga Barang Mewah Miliknya di Medsos Tidak Benar
Pemkab Muba Mulai Bahas Pendanaan Pilkada 2024, Ini Dia Hasilnya