INFO INDONESIA. BERAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau di bawah kepemimpinan Bupati Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis, terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Salah satu wujud komitmen itu dengan Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi bekerja sama dengan KPK RI, di Balai Mufakat, Selasa (28/3/2023).
Rakor yang dibuka langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas tersebut menghadirkan Wahyudi, Kasatgas Wilayah IV, Koordinasi dan Supervisi KPK dan PIC Wilayah Kaltim, Rusfian sebagai narasumber. Hadir pula Wakil Bupati Berau, Gamalis, Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi, 14 Kepala OPD dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional.
Baca Juga: Prioritaskan Masyarakat, Bupati Berau Perintahkan PT IPB Stop Suplai Listrik ke Perusahaan
Bupati Berau Sri Jurniasih mengatakan, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi perhatian serius bagi pemerintahannya. Rakor ini juga merupakan upaya dalam memperhatikan delapan area rawan korupsi.
Dimulai dari perencanan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, pengelolaan APIP, manajemen ASN, pendapatan, pengelolaan dana desa maupun pengelolaan aset daerah.
Dikatakan Umi, sapaan akrab Sri Jurniasih Mas, program pemberantasan korupsi terintegrasi, merupakan terobosan paling efektif, untuk mencegah potensi tindakan rasuah. Untuk itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Berau ini mengharapkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
"Dengan pola ini juga akan mudah bagi KPK untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Semoga Rakor ini bisa memberikan hasil dan pemahaman yang maksimal dalam capaian monitoring center for prevention (MCP)," harapnya.
Baca Juga: Selama Ramadhan 2023, Ini Penyesuaian Jam Besuk di Tiga Rutan KPK
Bupati pun juga memacu ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Berau untuk mencapai target MCP terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) antikorupsi di atas 70 persen.
"Mari kita capai target MCP terhadap hasil SPI yang saat ini di atas 70 persen," imbuhnya.
Menurutnya angka ini masih harus dibenahi terus agar lebih maksimal.
"Hasil evaluasi KPK ini harus ditindaklanjuti, untuk mengarah yang lebih baik dari sebelumnya," harapnya.
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Bantuan Sosial Beras PKH Kementerian Sosial, KPK Periksa 11 Saksi di Banten
Ada Gerhana Matahari Hibrid Melintas di Wilayah Indonesia, Fenomena Langka yang Terjadi di Ramadhan 2023
Diwakili Wagub Hadi Mulyadi, Ini Poin-poin Paparan LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022
Kelurahan Sialang Palembang Direkomendasikan Jadi Contoh Penerapan GSMP