ASN Kota Batam Dapat Penghasilan Tambahan

- Jumat, 5 Februari 2021 | 15:25 WIB
Gedung Kantor Wali Kota Batam - (Foto: Istimewa)
Gedung Kantor Wali Kota Batam - (Foto: Istimewa)

INFOINDONESIA - Kementerian Dalam Negeri akhirnya memberikan rekomendasi Tunjungan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dilansir dari Website resmi pemerintah Kota Batam, batam.go.id pada, Jumat (5/2/2021). Pengajuan TPP ini melalui tahapan panjang. Dimulai dari pengisian data melalui aplikasi Sistem Monitoring (Simona) anggaran pada laman http:/simona.kemendagri.go.id, yang berisi tentang kelengkapan berkas hingga analisa jabatan penerima TPP.

Hingga pada tanggal 31 Januari Pemerintah Kota Batam bersama 112 pemerintah daerah lainya di Indonesia mendapatkan rekomendasi TPP dari Kemendagri.

Rekomendasi tersebut digunakan untuk menetapkan besaran TPP yang di berikan oleh Wali Kota Batam sebagai bentuk penghargaan terhadap pegawai Pemerintah Kota Batam.

ASN yang mendapatkan TPP ini dinilai dari sisi ke disiplinan, kinerja, beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat kerja, kelangkaan kerja, serta pertimbangan objektif lainya oleh Wali Kota Batam.

Selanjutnya, bagian organisasi akan melakukan validasi bersama Biro Organisasi dan tata laksana Kementerian Dalam Negeri.

Editor: Andyanto

Terkini

X