INFO INDONESIA. SAMARINDA - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Tindakan Pidana Kehutanan.
Kegiatan Bimtek itu berlangsung di Aula Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Kaltim, Senin (20/6/2022).
Kegiatan yang dipimpin oleh Rusdianto dihadiri puluhan peserta Polisi Kehutanan (Polhut) Dishut Provinsi. Sedangkan untuk pembicaranya dihadirkan dari Kejaksaan, Gakkum, Polda Kaltim dan Balai PPHLHK Wilayah Kalimantan.
Sedangkan Sub Koordinator Seksi Pencegahan Kerusakan dan Pengamanan Hutan sebagai moderator.
Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Joko Istanto dalam sambutannya mengatakan, dalam melaksanakan pencegahan dan pengamanan hutan, Dishut membutuhkan Sumber Daya Manusia.
Diantaranya adalah Polhut dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang kompeten dalam penanganannya.
Lebih lanjut Joko Istanto menegaskan, munculnya kerusakan hutan yang terjadi terus menerus seperti perambahan hutan, kebakaran hutan, illegal logging hingga illegal mining tanpa penanganan yang serius maka akan menambah luas deforestasi di Pulau Kalimantan, khususnya di Kaltim
Oleh karena itu, kata dia, Bimtek ini diperlukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas SDM yang kompeten, agar cakap dan mampu melaksanakan penanganan Tindak Pidana Kehutanan dengan cepat dan tepat.
"Amanat Undang-Undang mengatur batasan-batasan waktu tertentu dalam penanganan Tindak Pidana Kehutanan, oleh karena itu saya harapkan bapak ibu dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat dari para narasumber yang hadir pada pagi ini," ujar Joko Istanto.
Joko mengingatkan bahwa kegiatan Bimtek yang dilakukan dalam satu hari ini belum cukup untuk mentransformasi pengetahuan dan pengalaman penanganan Tindak Pidana Kehutanan, oleh karenanya diperlukan koordinasi dan sinergitas antara pemangku kebijakan.
"Koordinasi dan sinergi harus terus dijalin, mengingat pekerjaan berat ini akan sangat berat jika ditangani oleh masing-masing instansi tanpa sinergi yang baik antar instansi terkait. Dan terakhir kami ucapkan terima kasih telah berkenan hadir, dan berbagi pengetahuan serta
pengalaman sehingga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur." (Nyn/ADV/KominfoKaltim)