INFO INDONESIA. MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 untuk bantuan peralatan wirausaha bagi petani dan buruh tani tembakau yang memenuhi syarat.
"Tahun ini selain kita mengalokasikan DBCHT untuk program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) bagi 10 ribu orang petani dan buruh tani tembakau, kita juga memberikan bantuan modal usaha dalam bentuk peralatan untuk berwirausaha bagi para alumni pelatihan kerja yang belum terserap dalam pasar kerja," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi, kepada Info Indonesia di Mataram, Senin (8/8/2022).
Dia menjelaskan, terdapat tujuh tahapan pemberian bantuan modal usaha dalam bentuk peralatan wira usaha yaitu verifikasi, sosialisasi, penyusunan proposal, verifikasi proposal, penyerahan bantuan, pelaporan, monitoring dan evaluasi.
"Berdasarkan data statistik terdapat lebih dari 45 ribu orang petani dan buruh tani tembakau di NTB," kata Aryadi.
Dari jumlah tersebut, sekitar 20 ribu lebih berada di Kabupaten Lombok Timur, kemudian belasan ribu orang di Lombok Tengah dan sisanya di Lombok Barat dan Lombok Utara. Sedangkan di Pulau Sumbawa sebanyak 2.000 orang dengan jumlah terbesar berada di Kabupaten Dompu.
"Juli kemarin, BLKDLN (Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri) Provinsi NTB telah membuka satu paket kejuruan las dengan pembiayaan melalui anggaran DBHCHT yang diikuti oleh 16 orang berasal dari Desa Gontoran yang merupakan daerah penghasil tembakau," jelas Aryadi.
Dia menambahkan, dengan adanya bantuan modal dalam bentuk peralatan wirausaha diharapkan dapat membuka pikiran keluarga petani dan buruh tani tembakau agar memiliki visi ke depan untuk menjadi pengusaha yang profesional dan kompeten.
"Mari kita mengubah mindset bahwa keluarga petani dan buruh tani tembakau tidak selamanya hanya menjadi petani tembakau saja, tetapi bisa juga menjadi pengusaha. Dengan skill yang baik dan ketersediaan modal usaha berupa peralatan adalah kunci menjadi pekerja mandiri," demikian Ariyadi.