Duta Besar Malaysia Bawa Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur Sebesar Rp750 Juta

- Jumat, 25 November 2022 | 17:21 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Kantor Bupati Cianjur, Jumat (25/11/2022). (ANTARA/Devi Nindy)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Kantor Bupati Cianjur, Jumat (25/11/2022). (ANTARA/Devi Nindy)

INFO INDONESIA. CIANJUR - Pelaksana Tugas Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Adlan Mohd Shaffieq, datang ke Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan membawa bantuan untuk korban gempa bumi senilai Rp750 juta.

 

"Tadi kedatangan Duta Besar Malaysia memberi bantuan Rp750 jutaan dari warga Malaysia yang ikut merasakan duka cita untuk masyarakat Cianjur," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Kantor Bupati Cianjur, Jumat (25/11/2022).

Kang Emil mengatakan, bantuan tersebut langsung diserahkan kepada Bupati Cianjur, Herman Suherman, untuk didistribusikan kepada korban yang membutuhkan.

Sebelumnya, Kang Emil mengimbau kepada individu-individu yang berada di pengungsian agar tidak menghadang mobil bantuan relawan.

"Jangan pernah menghadang bantuan dengan alasan apapun. Kalau butuh bantuan atas nama tenda-tenda mandiri, karena jumlah tenda mandiri ini banyak sekali," ujar dia.

Menurut Kang Emil, ada dua cara untuk mendapatkan bantuan. Pertama, mendatangi posko pengungsian terpusat di alun-alun lapangan. Koordinator bisa mengatur bantuan kepada tanda-tanda kecil yang di sawah-sawah atau di rumah-rumah.

Kedua, mendatangi posko terpusat di Kantor Bupati Cianjur. Dia memastikan segala kebutuhan warga dibantu, sebab gudang logistik di posko pusat ini memadai.

"Kami kadang-kadang ada kan informasinya saling-silang yang akhirnya tidak maksimal. Jadi saya sampaikan, pertama, jangan coba-coba untuk menghadang bantuan, pasti ditangkap polisi. Kedua, kalau butuh bantuan hubungi pengungsian terpusat yang terdekat atau datang ke posko di Kantor Bupati Cianjur," ujar dia.

Editor: Rusdiyono

Terkini

Sekjen Ombudsman Dilantik Jadi Pj Gubernur Babel

Jumat, 31 Maret 2023 | 11:58 WIB

Gubernur Kaltim Siap Diperiksa BPK

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:57 WIB
X