INFO INDONESIA. PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 karena komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Auditorium Graha Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (1/2/2023).
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengucapkan selamat kepada pemerintah kabupaten yang memperoleh penghargaan dengan nilai tinggi dan masuk zona hijau.
"Saya ingatkan nilai yang diperoleh hari ini merupakan cermin awal untuk terus melakukan peningkatan terhadap pelayanan, dan masyarakatlah yang sebenarnya bisa menilai langsung bagaimana sistem pelayanan di daerahnya," kata Herman Deru.
Baca Juga: Dinas PUPR Optimistis Pembangunan Infrastruktur Jalan di Musi Banyuasin Tahun Ini Semakin Lebih Baik
Penjabat Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba, Safaruddin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan jajaran perangkat daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurutnya, penghargaan seperti ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat.
"Untuk itu, Pemkab Muba akan terus melakukan penyempurnaan secara terus menerus serta berkesinambungan terhadap manajemen dan administrasi pelayanan publik guna mewujudkan layanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan dan harapan serta keinginan masyarakat. Capaian predikat kepatuhan standar pelayanan zona hijau ini juga tidak terlepas dari komitmen pak Bupati Muba Apriyadi yang terus memaksimalkan pelayanan publik," ungkapnya.
Safaruddin mengatakan, kegiatan ini mampu memonitoring dan mengevaluasi pencapaian kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan setiap perangkat daerah.
Baca Juga: Apriyadi Anggarkan Rp9,4 M Perbaikan Jalan di Perbatasan Musi Banyuasin-PALI
Selain itu, memberikan saran dan tindak lanjut perbaikan dalam melakukan perubahan yang tepat, guna terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan semangat melayani bangsa.
"Alhamdulillah hari ini Pemkab Muba mendapatkan penghargaan predikat Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dengan 81.95. Sebenarnya, bukan predikat yang kami kejar, akan tetapi peningkatan dan kualitas pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat di Kabupaten Muba. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengatakan, survei yang dilakukan terhadap pelayanan publik kepada seluruh kabupaten/kota untuk melihat bagaimana sistem pelayanannya bergerak untuk melayani masyarakat.
"Proses survei dan penentuan zona hijau ini tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan, ada banyak tahapannya. Atas capaian yang bisa diraih benar-benar tergantung dengan komitmen dari pemimpin daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ucapnya.
Artikel Terkait
Terima Pengurus LPTQ Sumatera Selatan, Apriyadi Dorong Kebiasaan Baca Al-Qur'an Untuk Generasi Muda
Siap Sukseskan Pameran INACRAFT 2023, Pemprov Sulawesi Selatan Siap Tampilkan 100 Lebih Produk Unggulan
Hadiri Rakerda Gerindra, Arinal Djunaidi Ajak Parpol Jaga Lampung Tetap Damai Jelang Pemilu 2024
Tertinggi Dalam Lima Tahun, Realisasi Investasi Jatim 2022 Capai Rp110 Triliun