Sejak Menjabat 2019, Bahlil Klaim Selesaikan 80 Persen Investasi Mangkrak Senilai Rp708 Triliun

- Kamis, 16 Maret 2023 | 00:00 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Instagram @bahlillahadalia)
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Instagram @bahlillahadalia)

INFO INDONESIA. JAKARTA – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim sudah menyelesaikan 80 persen investasi yang mengkrak senilai Rp708 triliun, termasuk investasi di luar Pulau Jawa.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan, penyelesaian investasi mangkrak menjadi salah satu amanat Presiden Joko Widodo saat dirinya dilantik pada 2019.

“Selain penyelesaian aturan investasi yang tumpang tindih dan pemerataan investasi ke luar Pulau Jawa,” kata Bahlil dalam Fortune Indonesia Summit 2023 di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Bahlil mencontohkan investasi Lotte Chemical senilai sekitar Rp60 triliun yang sempat mangkrak sejak masuk pada 2016 karena permasalahan kepemilikan tanah.

“Kami membuat satuan tugas berisi polisi dan kejaksaan, dan kami selesaikan investasi mangkrak itu. Progres dari investasi hampir USD4 miliar itu sekarang sudah mencapai 38 persen,” terang Bahlil.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terbaik Negara G20, Bahlil: Tetap Jaga Investasi di Tahun Politik

Menurut Bahlil, pemerintah saat ini juga mendorong agar realisasi investasi dapat diperluas ke luar Pulau Jawa.

Selain itu, Bahlil juga memastikan investasi di setiap daerah berkolaborasi dengan pelaku usaha lokal serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Begitu izin dan investasikan kami berikan kepada pengusaha lokal, mereka wajib bekerja sama dengan pengusaha dan UMKM di sana. Ini kalau tidak diwajibkan, mereka tidak akan sadar dan mau berbagi,” ujarnya.

Bahlil optimistis investasi yang masuk ke Indonesia akan tetap tumbuh pada 2023 karena investor masih menganggap perekonomian Indonesia lebih stabil dibandingkan negara lain dengan regulasi dan insentif yang mendukung investor.

Baca Juga: Bahlil dan Presiden Jokowi Kompak Sindir Perbankan Susah Beri Kredit Untuk Hilirisasi

Apalagi, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah izin berusaha dan investasi.

Dengan adanya UU Cipta Kerja, perizinan dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) yang membuat ongkos pelaku usaha melakukan investasi lebih murah.

Editor: Rusdiyono

Tags

Terkini

Bahas Sejumlah Isu dengan Norwegia

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:23 WIB

Perkuat Kerja Sama Investasi dengan Arab Saudi

Jumat, 17 Maret 2023 | 09:33 WIB

Sri Mulyani Happy, Pajak Tetap Terjaga

Jumat, 17 Maret 2023 | 08:46 WIB
X