INFO INDONESIA. JAKARTA - Dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terus melakukan berbagai upaya, termasuk salah satunya peningkatan berbagai kerja sama internasional.
Sejalan dengan upaya tersebut, Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam Dida Gardera yang mewakili Kemenko Perekonomian, menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia (State Secretary for Foreign Affairs of Norway) Mr. Erling Rimestad beserta delegasi, Rabu (15/3/023).
Kunjungan tersebut juga berkaitan dengan pertemuan tahunan ASEAN-Norway Joint Cooperation Committee Meeting dan pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemerintah RI.
Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Investasi dengan Arab Saudi
Melalui pertemuan di kantor Kemenko Perekonomian tersebut, Pemerintah Indonesia dan Norwegia menyepakati berbagai peningkatan kerjasama perdagangan dan investasi melalui perjanjian Indonesia–EFTA CEPA (Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang telah disepakati pada 2018.
Selain itu, keduanya juga bersepakat untuk terus mendorong pemanfaatan perjanjian tersebut, diantaranya melalui kegiatan diseminasi kepada stakeholders dalam negeri masing-masing guna meningkatkan hubungan dan kerjasama perdagangan dan investasi. Salah satu area of cooperation yang menjadi pembahasan khusus, yakni terkait implementasi digital trade, di mana hal ini juga sejalan dengan upaya Indonesia dalam melakukan transformasi digital.
Pada kesempatan ini, kedua negara turut membahas isu perdagangan dan pembangunan berkelanjutan (Trade and Sustainable Development/TSD), di mana Indonesia sudah memiliki komitmen yang tinggi, sebagaimana tertuang pada beberapa dokumen, antara lain Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dalam penanganan perubahan iklim, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Baca Juga: Tarik Investasi Energi, Menteri ESDM Kunjungi Norwegia dan Islandia
Yang terpenting, produk hukum Indonesia sudah mendukung isu pembangunan berkelanjutan, sebagaimana pencantuman pajak karbon pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Isu TSD juga dibahas dalam berbagai perundingan Foreign Trade Agreement (FTA) yang tengah dilakukan Indonesia dengan sejumlah negara mitra.
Hal lain yang menjadi perhatian Norwegia adalah terkait aturan sertifikasi halal nasional yang dinilai berpotensi berdampak pada produk impor Norwegia ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Sahli Dida menyampaikan bahwa, Indonesia tengah melakukan reformasi kebijakan, khususnya untuk proses sertifikasi halal.
"Begitu juga terkait peraturan terbaru menyangkut due dilligence tentang aspek transparansi dan HAM dalam proses bisnis di Norwegia. Bahwa saat ini Indonesia juga tengah mengatur kebijakan dan tata kelola bisnis dan HAM," ucap Dida.
Baca Juga: Sejahterakan Rakyat Papua Lewat Pembangunan Rendah Karbon
Selanjutnya, isu kelapa sawit dan penjajakan perdagangan karbon, khususnya di sektor perkebunan/pertanian, serta jasa kemaritiman, khususnya di sektor transportasi dan logistik, juga turut dibahas oleh kedua negara.
Artikel Terkait
Dukung Kerja Sama Indonesia-Australia, Prabowo Subianto: Program Kadet Adalah Investasi Besar
Berharap Investasi Makin Meningkat Dengan Revisi RTRW Kalimantan Timur
Sejak Menjabat 2019, Bahlil Klaim Selesaikan 80 Persen Investasi Mangkrak Senilai Rp708 Triliun