Penyelenggara MUX Bantu Warga Miskin NTB Beralih ke TV Digital

- Kamis, 23 Juni 2022 | 21:51 WIB
Petugas memasang set top box (STB) di salah satu rumah tangga miskin. (Tim Komunikasi dn Edukasi Migrasi TV Digital)
Petugas memasang set top box (STB) di salah satu rumah tangga miskin. (Tim Komunikasi dn Edukasi Migrasi TV Digital)

INFO INDONESIA. JAKARTA - Penyelenggara multipleksing (Mux) sejak tahun lalu berkomitmen memberi bantuan set top box (STB) bagi rumah tangga miskin (RTM). 

Komitmen itu dipenuhi komplit di empat kawasan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meliputi Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan Kota Mataram. 

Seperti diutarakan Ali Sulaiman, warga Lombok. Ia mengaku sudah bisa menonton TV digital sejak medio Mei 2022 lantaran mendapat bantuan STB dari penyelenggara Mux. 

“Sudah sebulan lebih bisa nonton TV digital dengan gambar jauh lebih terang,” ujar Sulaiman, Rabu (22/6/2022). 

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktur TKKKP Kominfo), Hasyim Gautama mengatakan, RTM akan mendapatkan bantuan STB gratis dari penyelenggara Mux, baik berasal dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

Khusus RTM di NTB, dia mengimbau tak perlu khawatir jika tidak mendapat STB dari penyelenggara Mux karena penyediaannya akan dibantu oleh pemerintah.

Sedangkan untuk masyarakat yang tidak termasuk RTM, diharapkan bisa segera membeli STB di toko elektronik terdekat atau jika sudah memiliki TV digital tidak memerlukan perangkat tersebut.

“Dalam hal penyediaan alat bantu penerimaan siaran (STB) tidak mencukupi, maka dapat berasal dari pemerintah sesuai PP 46 Tahun 2021,” jelas Hasyim dalam Diskusi Publik Virtual: Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) Kementerian Kominfo Bersama Komisi I DPR RI, belum lama ini. 

Lebih lanjut Hasyim mengatakan, masyarakat yang sudah memiliki pesawat TV digital bisa melakukan pindai (scanning) ulang program siaran untuk menerima siaran TV digital.

Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, lanjutnya, otomatis bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital. Namun, setelah lakukan pindai ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat TV yang dimiliki masih analog.

“Ingat siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap,” jelasnya.

Dia menambahkan, pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box(STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital.

Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, maka siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi. 

“Pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo. Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

Ingin Ekosistem Baterai Listrik Dipercepat

Kamis, 1 Juni 2023 | 12:06 WIB
X