INFO INDONESIA. JAKARTA - Indonesia diperkirakan membutuhkan waktu 22 tahun untuk menyandang gelar negara berpenghasilan tinggi atau High Income Country.
Dalam 30 tahun terakhir, Indonesia belum mencapai High Income Country karena terjebak dalam jebakan penghasilan menengah atau middle income trap.
Meski demikian, Indonesia baru saja masuk ke dalam kategori upper middle income dari low middle income di angka USD4.200 per kapita sejak tahun lalu untuk menuju High Income Country.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan, dengan suasana dunia akibat hantaman pandemi COVID-19, pemerintah berharap, ke depan Indonesia mampu tumbuh lebih baik lagi dan graduasi dari middle income bisa lebih cepat.
Menurut Suharso, salah satu upaya Kementerian PPN/Bappenas untuk menaikkan posisi Indonesia menjadi High Income Country adalah melakukan transformasi tata kelola yang dibangun dari berbagai aspek saling terkait. Yakni tata kelembagaan, tata regulasi, sumber daya manusia, relasi antar aktor pemerintah dan non pemerintah, serta transformasi digital.
Baca Juga: Optimistis Pembangunan Smelter PTFI Selesai Mei 2024, Wapres Ma’ruf Amin: Kalau Bisa Dimajukan
“Jika melihat beberapa capaian Indonesia pada indeks pembangunan global, negara ini memiliki modalitas yang setidak-tidaknya menempatkan Tanah Air dalam jalur tepat untuk bertransformasi ihwal tata kelola,” kata Suharso dalam peringatan satu dasawarsa pelaksanaan gerakan keterbukaan pemerintah melalui Open Goverment Indonesia (OGI) sekaligus peluncuran Rencana Aksi Nasional OGI VII di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Mantan Ketua Umum PPP itu mengatakan, saat ini masih terdapat ruang-ruang yang perlu diperbaiki untuk memperkuat fondasi dan meningkatkan capaian transformasi tata kelola ke depan.
Suharso mengutip data dalam Goverment Effectiveness Index (GEI) dan Regulatory Quality Index (RQI) periode 1995-2020 yang diukur Bank Dunia.
Dia mengatakan, capaian Indonesia menunjukkan tren peningkatan secara gradual sebagai implikasi dari berbagai upaya reformis yang telah dilakukan pemerintah, terutama di bidang hukum, regulasi, dan tata kelola pemerintahan.
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah memulai implementasi integrated GRC (Governance, Risk, and Compliance) untuk proyek-proyek yang memiliki potensi revenue.
Selain itu, telah digunakan pula pilar ESG (Environmental, Social, and Governance) yang berkaitan dengan lingkungan.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Diprediksi Tetap Kuat, Ini Penjelasan BI dan Menteri Keuangan…
“Meskipun GEI dan RQI memiliki tren meningkat, posisi Indonesia masih relatif tertinggal dengan negara-negara Asia Tenggara yang mencakup Singapura, Malaysia dan Thailand,” ujarnya.
Artikel Terkait
Harga Minyakita lebihi HET, Zulkifli Hasan Larang Penjualan Secara Daring
Industri Manufaktur Tumbuh Impresif Topang Ekonomi Nasional
Jadi Penopang Ekonomi Nasional, Arsjad Rasjid Sebut Kadin Indonesia Fokuskan Program Pemberdayaan UMKM
Arab Health 2023: Produk Indonesia Diminati Timur Tengah, Potensi Transaksinya Rp137 Miliar
Ekonomi 2022 Tumbuh Jauh Lebih Tinggi, Kuncinya Jaga Kinerja APBN