INFO INDONESIA. JAKARTA - Komisi III DPR baru saja menyetujui untuk memberikan Kewarganegaraan Republik Indonesia (Naturalisasi) kepada tiga pemain sepak bola dan satu pemain basket demi meningkatkan prestasi di level internasional.
Persetujuan memberikan Kewarganegaraan Republik Indonesia atau Naturalisasi ini menjadi yang kesekian kalinya dilakukan, terutama menjelang keikutsertaan Indonesia di beberapa ajang besar internasional.
Meski dinilai bisa berdampak positif, Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, mengingatkan, Indonesia sudah sering melakukan Naturalisasi untuk bisa menaikkan performa tim nasional, tetapi masih belum mampu memberikan dampak yang signifikan.
Hal ini menjadi pertanyaan apakah Naturalisasi ini merupakan langkah yang efektif untuk memperbaiki performa Timnas Indonesia.
Baca Juga: Dituding Lakukan Diskriminasi Pada Pemain Naturalisasi, Begini Jawaban Erick Thohir
“Dari sekian banyak pemain yang kita rekrutmen jadi pemain nasional dengan pola Naturalisasi yang memang dimungkinkan oleh statuta FIFA, apakah memberi manfaat yang cukup untuk kita? Apakah seperti yang kita inginkan? Apakah Harapan itu ada di situ?” ujar Hinca di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini memberikan beberapa catatan dalam persetujuan Naturalisasi ini.
Hinca mengatakan, keputusan Naturalisasi harus benar-benar dipertimbangkan dan dilakukan evaluasi secara kontinu agar dapat memberikan jawaban.
Menurutnya, Naturalisasi harus bisa menjadi formula yang cocok untuk menaikkan performa, apalagi tidak semua pemain Naturalisasi dapat memberikan efek yang baik bagi Timnas Indonesia.
“Catatan kami tak semuanya proses Naturalisasi yang kita angkat menjadi pemain nasional kita buruk juga perilakunya, buruk juga integritasnya, buruk juga cara mainnya. Sehingga menjadi soal kita karena itu penting kita garis bawahi ini agar keputusan kita ini betul-betul seperti yang kita harapkan,” tuturnya.
Baca Juga: PSSI Dituding Lakukan Diskriminasi Pada Pemain Naturalisasi: Keluarga dan Kebangsaan Kami Indonesia
Hinca berharap, dengan dilakukan Naturalisasi tiga pemain sepak bola dan satu pemain basket ini dapat mewujudkan harapan Indonesia untuk bisa berprestasi dalam bidang olahraga di tingkat internasional.
Apalagi, Timnas Indonesia U-20 yang akan bertanding dalam Piala Dunia U-20, di mana Indonesia menjadi tuan rumahnya.
Sebelumnya, pada Senin (20/3/2023), Komisi II DPR menyetujui untuk memberikan Kewarganegaraan Republik Indonesia atau Naturalisasi kepada Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane Jr.