Runtuhnya Infrastruktur Strategis Jejaring Perhubungan Udara Nasional

- Jumat, 24 Februari 2023 | 15:52 WIB
Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia, Chappy Hakim (DOK. Chappy Hakim)
Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia, Chappy Hakim (DOK. Chappy Hakim)

Oleh : Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia, Chappy Hakim

Berkembang berita “panas” tentang Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang telah diputus pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan dengan Nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Surabaya.

Menyusul kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2023 tentang pembubaran PT Merpati Nusantara Airlines telah ditandatangani  Presiden  pada tanggal 20 Februari 2023.   

Dengan demikian maka PT Merpati Nusantara Airlines  sejak tanggal 20 Februari  secara resmi, yuridis formal sudah memasuki status  “Älmarhum”.

Dengan tenggelamnya Maskapai Penerbangan Perintis MNA dari permukaan haribaan ibu Pertiwi maka tenggelam pulalah sebuah konsep besar dari sistem perhubungan udara nasional.  

Sejatinya Indonesia memang belum pernah memiliki konsep baku dari sistem perhubungan udara nasional yang dikenal publik secara luas.  

Akan tetapi secara tersamar alias sayup sayup sebenarnya sudah agak terlihat konsep dasar sebuah sistem besar dari pengelolaan sistem perhubungan udara secara nasional.  

Sebuah konsep dari sistem perhubungan udara yang dikelola pemerintah yang merupakan bagian atau sub sistem dari perencanaan pembangunan nasional.  

Misalnya saja sudah sejak lama pada beberapa dekade  belakangan ini masyarakat luas mengenal hadirnya Maskapai Penerbangan Pembawa Bendera, Maskapai Penerbangan Perintis dan Maskapai Penerbangan Charter yang dikelola pemerintah.  

Sebuah tata kelola dari upaya besar dalam menangani perhubungan udara bagi sebuah negara kepulauan yang luas dan sebagian besar berpegunungan.  

Dari sejak awal kemerdekaan sudah terlihat jelas bagaimana upaya pemerintah menangani perhubungan udara sebagai salah satu sarana vital dan menentukan dalam derap langkah pembangunan nasional.

Maskapai penerbangan Garuda adalah Maskapai pembawa bendera dan berperan sebagai Duta Bangsa dikelola secara khusus untuk menghubungkan kota kota besar di dalam dan di luar negeri. 

Tugas utama lainnya adalah melayani masyarakat dalam penyelenggaraan penerbangan Haji dan Umroh yang aman dan nyaman.  

Halaman:

Editor: Akbar Budi Prasetya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kesantunan Bermedsos

Jumat, 12 Mei 2023 | 23:00 WIB

Mengembalikan Fitrah Informasi

Jumat, 28 April 2023 | 23:45 WIB

Lebaran Bersama Muhammadiyah dan NU

Kamis, 20 April 2023 | 22:52 WIB

Kurikulum Merdeka dan Madrasah Mandiri-Berprestasi

Minggu, 16 April 2023 | 16:10 WIB

Memoderasi Tradisi Membangunkan Sahur

Senin, 10 April 2023 | 06:37 WIB

Untuk Dikerjakan Serius, Bukan Dibicarakan Terus

Jumat, 7 April 2023 | 14:31 WIB

Beragama di Era Google

Senin, 3 April 2023 | 08:52 WIB

Ramadhan dan Dakwah Transformatif

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:08 WIB

Agama dan Sustainable Development Goals (SDGs)

Selasa, 28 Maret 2023 | 07:00 WIB

Jalan Tengah: Memberi dan Memberi

Senin, 27 Maret 2023 | 14:30 WIB

Mengapa Berpuasa?

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:50 WIB

Pesantren dan Tradisi Lapis Spiritual

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:26 WIB

Perselisihan Sastra Atau Politik

Jumat, 17 Maret 2023 | 00:09 WIB

Mimpi Prabowo dan Fenomena Anies

Senin, 6 Maret 2023 | 18:50 WIB
X