INFO INDONESIA. JAKARTA - Dakwah dalam Islam pada umumnya merupakan upaya untuk menyampaikan ajaran Islam dan mengajak orang lain untuk memahami dan mengamalkannya. Dalam bulan Ramadhan, dakwah menjadi sangat penting karena banyak orang yang lebih terbuka untuk menerima pesan-pesan agama.
Para juru dakwah dalam praktiknya selama ini cenderung lebih dominan untuk mengingatkan urusan ibadah dan akhirat. Hanya saja, masih sedikit praktik dakwah yang difungsikan sebagai sarana mendorong transformasi untuk membawa perubahan sosial yang positif dalam masyarakat.
Dakwah perubahan sosial di Ramadhan adalah sebuah upaya untuk mempromosikan nilai-nilai Islam dan membawa perubahan sosial yang positif melalui aksi konkret selama bulan suci ini. Dakwah model demikian kemudian kita dapat menyebutnya sebagai dakwah transformatif atau al-da’wah al-tahwiliyah.
Dakwah transformatif memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, para juru dakwah di bulan Ramadhan ketika mengisi momen seperti kultum, ceramah, kajian majelis taklim, pengajian kitab, dapat menggunakan pendekatan transformatif untuk menginspirasi, memotivasi, dan menekankan aktualisasi ajaran Islam dalam upaya mendorong adanya aksi perubahan di berbagai aspek kehidupan.
Transformasi dakwah merujuk pada perubahan orientasi dan fokus dakwah dari hanya mengejar kepentingan keagamaan ke arah yang lebih luas dan holistik yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, budaya, politik, teknologi, kesehatan, dan seterusnya. Transformasi ini bisa aplikasi melalui dakwah secara lisan (da’wah bi al-lisān), dakwah tertulis (da’wah bi al-qalam), dan dakwah dengan perbuatan atau tindakan (da’wah bi al-ḥāl).
Tujuan transformasi orientasi dakwah juga dilakukan dengan memperluas cakupan dakwah dan menekankan pentingnya ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dalam praktik keagamaan. Orientasi tersebut kemudian mendorong aktivitas dakwah untuk memberikan perhatian dan solusi atas isu-isu masalah kekinian yang dekat dengan denyut nadi masyarakat, seperti kemiskinan, ketidakadilan, kebodohan, stunting, marginalisasi, dan lain-lain.
Jadi, karakter utama dakwah transformatif yaitu dari materi aspek ubudiyah-ukhrawi (ritual ibadah dan akhirat) menuju aspek sosial, keberpihakan pada kaum lemah (mustad’afin), dan responsif terhadap perubahan di berbagai bidang kehidupan.
Nabi dan Transformasi Sosial
Nabi Muhammad merupakan sumber inspirasi dari misi dakwah transformatif. Nabi menjadi sosok transformator yang memiliki peran penting dalam melakukan transformasi sosial di masa lalu. Ketika Nabi memulai dakwahnya pada abad ke-7 di Mekah, masyarakat Arab saat itu mengalami berbagai permasalahan sosial seperti kemiskinan, ketidakadilan, dan ketidakmerataan dalam masyarakat.
Melalui dakwahnya, Nabi Muhammad mengajarkan nilai-nilai Islam yang membawa perubahan sosial yang signifikan pada masa itu. Salah satu contohnya adalah penghapusan praktik-praktik diskriminatif seperti perbudakan dan perlakuan buruk terhadap perempuan. Nabi juga mengajarkan konsep-konsep seperti kesetaraan, keadilan, keseimbangan, memperjuangkan hak-hak kaum lemah dan terpinggirkan dalam masyarakat, serta mengajarkan tentang pentingnya saling tolong menolong dan berbagi dengan sesama.
Selain itu, Nabi Muhammad juga membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Ia menyatukan berbagai suku dan etnis yang ada di Mekah dan Madinah, serta memperjuangkan hak-hak mereka secara merata. Ia juga mengajarkan tentang pentingnya saling menghormati dan memperlakukan sesama dengan baik, tanpa memandang latar belakang sosial atau etnis.
Tantangan Juru Dakwah
Bulan Ramadhan dapat menjadi momentum emas untuk proses penguatan peran dakwah sebagai fungsi transformasi. Apalagi para juru dakwah (dai, ustad, mubalig, kiai, dll) memainkan peran penting dan posisi strategis untuk menjadi katalisator dan motivator bagi para jemaahnya di berbagai bentuk acara selama bulan Ramadhan.
Dalam konteks ini, berikut ini ada beberapa tantangan dalam bidang kehidupan riil di masyarakat yang harus menjadi konsentrasi praktik-praktik dakwah transformatif.