Bawaslu Luncurkan Platform Jarimu Awasi Pemilu, Cegah Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu 2024

- Rabu, 22 Februari 2023 | 14:51 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengajak seluruh masayrakat untuk menyukseskan Pemilu serentak 2024 (Bawaslu RI)
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengajak seluruh masayrakat untuk menyukseskan Pemilu serentak 2024 (Bawaslu RI)

INFO INDONESIA. JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan terobosan untuk mencegah pelanggaran dan sengketa proses Pemilu 2024.

Di ranah internet, Bawaslu meluncurkan komunitas digital pengawasan partisipatif yang diberi nama Jarimu Awasi Pemilu.

Platform berbasis digital ini dihadirkan Bawaslu untuk memerangi dan mencegah disinformasi yang marak terjadi di tahapan pemilu.

Baca Juga: Menakjubkan! 5 Danau Indonesia yang Mempesona, Potensi Pariwisata

Jarimu Awasi Pemilu dirancang sebagai media untuk melakukan pertukaran informasi, penguatan literasi digital,” kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakata, Rabu (22/2/2023).

“Merespon cepat berbagai bentuk disinformasi, cek fakta serta layanan aduan konten,” sambungnya.

Jarimu Awasi Pemilu diluncurkan Bawaslu pada 7 Februari 2023. Sejak diluncurkan hingga kini jumlah anggota Jarimu Awasi Pemilu capai 57.500 orang.

Baca Juga: Dukungan ke Prabowo Subianto Pilihan Terakhir JoMan, Ganjar Pranowo Belum Tentu Diusung PDIP

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas ini juga mengatakan bahwa mereka tersebar di 34 provinsi dengan jumlah sangat variatif.

Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah anggota terbanyak yakni 16.632 anggota.

“Dalam ranah pertukaran informasi pengawasan pemilu, sudah ada sebanyak 3.800 percakapan forum,” jelasnya.

Baca Juga: Dapat Dukungan Elektoral dari JoMan, Publik Beranggapan Jokowi Endorse Prabowo Subianto Nyapres

Lolly mengatakan bahwa Bawaslu sangat berharap kepada publik agar bisa turut menjadi anggota Jarimu Awasi Pemilu.

Untuk bergabung, silakan registrasi di link: https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/.

Halaman:

Editor: Akbar Budi Prasetya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X