INFO INDONESIA. JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau kepada masyarakat dan seluruh penyelenggara Pemilu dari semua tingkatan agar dapat ikut meramaikan forum percakapan dengan konten atau informasi yang bersifat edukatif.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan, bahwa konten atau informasi yang bersifat edukasi harus terus disebarluaskan. Hal ini untuk mehindari terjadinya disinformasi yang membuat lingkungan masyarakat menjadi bergejolak.
“Tujuannya agar bisa tersebar informasi positif yang mendidik dan mencerahkan,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Dukungan ke Prabowo Subianto Pilihan Terakhir JoMan, Ganjar Pranowo Belum Tentu Diusung PDIP
Lebih lanjut Lolly menyampaikan, dalam mencegah terjadi pelanggaran dan sengketa proses Pemilu 2024, Bawaslu telah meluncurkan platform berbasis digital yang diberi nama Jarimu Awasi Pemilu.
“Dilengkapi dengan kolom aduan,” katanya.
Lolly menjelaskan, para pengguna atau masyarakat yang menggunakan platform tersebut juga melaporkan aduan terhadap konten negatif.
Baca Juga: Rela Mundur dari Kursi Menpora, Adib Miftahul: Patut Dicurigai Ada Tujuan Tertentu yang Terselubung
“Jika ada yang menemukan konten negatif atau disinformasi, pengguna Jarimu Awasi Pemilu bisa menyampaikan aduan,” ujarnya.
Setelah masyarakat atau pengguna membuat laporan aduan pada platfrom Jarimu Awasi Pemilu, Bawaslu akan merespons dengan cepat untuk menindak lanjutinya.
“Bawaslu akan langsung menganalisis serta meneruskan kepada pihak-pihak yang mempunya wewenang. Di Jarimu Awasi Pemilu juga ada menu cek fakta,” terangnya.
Baca Juga: Dapat Dukungan Elektoral dari JoMan, Publik Beranggapan Jokowi Endorse Prabowo Subianto Nyapres
“Publik bisa melakukan cek fakta atas informasi yang beredar,” sambungnya.
Hal itu juga sesuai dengan amanat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.
Artikel Terkait
Bawaslu Ingatkan Tidak Berkampanye di Masjid, Partai Ummat : Kita Paham Beda Politik Provokasi dan Gagasan!
Partai Ummat Sebut Sumber Informasi Bawaslu Keliru: Tidak Nyambung Dengan Pernyataan Ketum di Rakernas
Bawaslu Luncurkan Platform Jarimu Awasi Pemilu, Cegah Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu 2024