INFO INDONESIA. JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyampaikan curahan hatinya terkait anggaran untuk upah kerja panitia pengawas dan penyelenggara Pemilu 2024 yang belum sepenuhnya dibayarkan pemerintah.
Menurut Rahmat Bagja, panitia pengawas dan penyelenggara Pemilu 2024 itu mencakup Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga panitia pengawas Ad hoc yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Rahmat Bagja mengungkapkan, hingga kini, Kementerian Keuangan baru menggelontorkan dana sebesar Rp7,8 triliun atau 60 persen dari total anggaran Rp13 triliun.
Rahmat Bagja mengatakan, anggaran yang sudah diberikan tersebut hanya cukup untuk membayar kerja para panitia pengawasan dan penyelenggara Pemilu 2024 sampai Oktober mendatang.
Baca Juga: Belajar Dari Pengalaman 2019, Bawaslu Gandeng Platform Media Sosial Pantau Pemilu 2024
"Kami akan menjalankan proses ini jika anggarannya ada. Tentu teman-teman tahu, aksi tanpa logistik sama dengan anarki," kata Rahmat Bagja saat jadi pembicara dalam seminar di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Rahmat Bagja pun menyesali adanya persoalan tersebut, mengingat tugas yang diemban olehnya dan rekan-rekan lain di Bawaslu tidak hanya sebatas mengawasi dan menindak jika terdapat pelanggaran dalam Pemilu 2024.
Namun, mereka juga bertanggung jawab terhadap advokasi serta memberikan pendidikan atas Pemilu 2024 kepada masyarakat yang notabene bakal menjadi pemilih nantinya.
"Inilah yang kami sesalkan jika anggaran tidak ada. Selain tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran, Bawaslu juga memiliki peran dalam advokasi dan edukasi terkait prinsip-prinsip etika dan kualitas Pemilu 2024," keluhnya.
Baca Juga: Partai PRIMA Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Usai Sidang Lanjutan Bawaslu
"Bawaslu bepreran sebagai agen sosialiasisasi agar masyarakat memahami pentingnya memilih dengan benar," imbuh Rahmat Bagja.
Oleh sebab itu, Rahmat Bagja mengharapkan persoalan ini dapat segera menjadi perhatian pemerintah karena setiap program Bawaslu memerlukan anggaran untuk pelaksanaannya.
"Jadi, kalau punya aksi tapi tidak punya logisltik, masalah besar. Ini akan jadi masalah juga buat kami, jika ada aksi tanpa logistlik, bahaya sekali. Setiap aksi harus ada penganggarannya," paparnya.
Baca Juga: Bawaslu Beri Lampu Hijau Peserta Pemilu 2024 Boleh Beri Pendidikan Politik di Kampus, Syaratnya...
Artikel Terkait
Bawaslu Luncurkan Platform Jarimu Awasi Pemilu, Cegah Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu 2024
Bawaslu Imbau Masyarakat dan Penyelenggara Pemilu Ramaikan Konten dan Informasi yang Bersifat Edukatif
Bawaslu Ajak Generasi Muda Cegah Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu
Lolly Suhenty: Bawaslu Temukan 10 Ketidakpatuhan Prosedur di Coklit