Menurut Rahmat Bagja, jumlah tersebut hanya mampu mengcover kegiatan hingga Oktober mendatang. Oleh karena itu, tahapan kampanye parpol pada November nanti berpotensi lepas dari pantauan Bawaslu.
"Maka, isu penting pada November, Bapak Ibu pasti kampanye, tapi tidak ada yang mengawasi dan menyelenggarakan," ungkap Bagja dalam seminar nasional yang diadakan MKD DPR, Jumat (17/3/2023).
Artikel Terkait
Lolly Suhenty: Bawaslu Temukan 10 Ketidakpatuhan Prosedur di Coklit
Bawaslu Beri Lampu Hijau Peserta Pemilu 2024 Boleh Beri Pendidikan Politik di Kampus, Syaratnya...
Belajar Dari Pengalaman 2019, Bawaslu Gandeng Platform Media Sosial Pantau Pemilu 2024
Partai PRIMA Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Usai Sidang Lanjutan Bawaslu