INFO INDONESIA. JAKARTA. Menko Polhukam, Mahfud MD siap memberikan klarifikasinya ke DPR soal adanya transaksi mencurigakan hingga sebesar Rp 300 triliun yang diduga terkait pencucian uang. Pernyataan itu sempat menimbulkan kontroversi hingga akhirnya menimbulkan polemik.
Menko Polhukam, Mahfud MD sendiri menegaskan, apa yang diucapkannya terkait dugaan pencucian uang sebesar Rp 300 triliun itu sesuai fakta dan dia siap memberikan klarifikasi ke DPR bila dipanggil Senin, 20 Maret 2023 ini terkait ucapannya itu.
"Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun. Masalah ini memang lebihh fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud MD seperti dikutip dari akun resmi Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan, dia dan PPATK tidak akan mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun.
Baca Juga: Kalah di Semifinal All England Open 2023, Rehan/Lisa Belajar Dari Zheng/Huang Agar Semakin Kuat
Menko Polhukam, Mahfud MD juga telah siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR bila memang mengundangnya.
"Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," ucapnya.
Menko Polhukam juga menyarankan, agar hal ini tidak menjadi polemik, disarankan untuk menyimak pernyataan terbuka Ketua PPATK saat Jumpa Pers di Kemenkeu, Selasa kemarin.
"Pak Ivan tidak bilang info itu, bukan pencucian uang. Sama dengan yang saya katakan. Beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," tegasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Sumatera Selatan Hari Ini, Kondisi Cerah Berawan dan Ada Kenaikan Suhu
Seperti diketahui, kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang diduga melakukan praktek pencucian uang hingga Rp 500 miliar ternyata membuka kasus lain.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan, diduga ada ratusan orang yang melakukan hal serupa hingga menyebabkan kerugian hingga Rp 300 triliun.
Aksi pencucian uang yang dilakukan ratusan orang telah dilakukan sejak 2009 hingga sekarang. Sehingga total kerugian mencapai Rp 300 triliun. Dimana orang seperti Rafael ada ratusan.
"Saya sudah mendapatkan laporan terbaru. Malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat
Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ungkap Mahfud MD saat itu.
Artikel Terkait
Hati-hati yang Punya Gadget Merek Samsung hingga Vivo, Google Sebut Bebebapa Tipe Mudah Diretas
Manfaatkan Ramadhan 2023 Untuk Pemilu 2024, Airlangga Hartarto Perintahkan Kader Partai Golkar Temui Rakyat
Isi Waktu Akhir Pekan, Gubernur Herman Deru Resmikan Kantor Camat dan Jalan Warga Desa Songo Makmur
Mahfud MD Cocok Jadi Pengganti Presiden Jokowi, Musyawarah Rakyat Bengkulu Beri Dukungan Penuh