INFO INDONESIA. JAKARTA - Langkah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani untuk menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan jalur damai atau restorative justice (RJ) memancing kritikan keras dari masyarakat Indonesia.
Meski keputusan itu diklarifikasi Reda Manthovani namun hal tersebut telah membuat warga kesal hingga akhirnya melampiaskannya dengan menyerbu akun Kajati DKI Jakarta. Mereka tidak terima kalau aksi yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) diselesaikan dengan damai.
Hujatan warganet kepada Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani bermula saat ia mengungkapkan bahwa Kejati DKI Jakarta menawarkan opsi damai atau restorative justice pada David dan keluarganya. Namun tidak dijelaskan kalau RJ ini bisa diberikan kepada pelaku yang mana saja, apa AG, MDS atau Shane.
Hal inilah yang menimbulkan kemarahan warga hingga akhirnya akun Reda Manthovani dibanjiri hujatan.
Baca Juga: Hati-hati yang Punya Gadget Merek Samsung hingga Vivo, Google Sebut Bebebapa Tipe Mudah Diretas
Reda Manthovani sendiri akhirnya memberi penjelasan dan penegasn kalau kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) terhadap David Ozora tidak bisa diselesaikan melalui jalur restorative justice.
Alasannya, ancaman hukuman kepada dua orang tersangka ini lebih dari batas maksimal restorative justice yakni di atas lima tahun.
“Karena itulah ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ (restorative justice) dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji ini,” kata Reda Manthovani, Jumat, 17 Maret 2023 lalu.
Namun warganet sudah terlanjur merespon negatif pernyataan Reda Manthovani sebelumnya hingga akhirnya, akun reda.manthovani jadi bulan-bulanan warganet.
Hujatan warganet itu bermula saat Reda Manthovani memposting hasil kunjungan ke rumah sakit menemui David dan keluarganya.
"David cepat pulih yaa," demikian tulis akun reda.manthovani.
Postingan ini mendapat ratusan komentar yang sebagian besar bernada negatif.
Pada umumnya mereka mempertanyakan perasaan Reda Manthovani bila anaknya dianiaya hingga sekarat namun diselesaikan dengan damai. Sementara pelakunya bebas hanya dengan kata maaf saja.
Artikel Terkait
Percaya Proses! PDIP Usung Kader Internal di Pilpres 2024, Hasto Kristiyanto: Keputusan di Tangan Bu Mega
Jelang Ramadhan 2023, Ini Pesan Bawaslu Kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Komitmen Majukan Seluruh Daerah di Sumsel, Herman Deru Turun Langsung ke Masyarakat di Kawasan Perairan
Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrito: Bisa Duduk dan Cicipi Jus Buah