Capres, Cawapres dan Caleg Harap Bersabar! Masa Kampanye Pemilu 2024 Belum Dimulai, Masih Masa Sosialisasi

- Minggu, 19 Maret 2023 | 23:00 WIB
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, minta peserta Pemilu 2024 bersabar untuk tidak berkampanye sebelum waktunya. (Info Indonesia/Akbar Budi Prasetia)
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, minta peserta Pemilu 2024 bersabar untuk tidak berkampanye sebelum waktunya. (Info Indonesia/Akbar Budi Prasetia)

INFO INDONESIA. JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, Lolly Suhenty, mengingatkan bakal calon legislatif (Caleg) maupun bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 untuk bersabar karena tahapan kampanye belum dimulai.

Lolly menjelaskan, saat ini, tahapan yang sedang berjalan adalah masa sosialisasi nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Masa kampanye partai politik peserta Pemilu 2024, kata Lolly, baru akan dimulai pada 28 November 2023.

"Bagi (partai politik) yang lama tidak terlalu masalah, tapi bagi partai baru tentu mereka harus menggunakan kesempatan sosialisasi ini," kata Lolly usai acara Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Ini Pesan Bawaslu Kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Menurut Lolly, karena masih masa sosialisasi, sedianya Caleg dan Capres-Cawapres secara definitif belum ada, begitu juga kegiatan kemasyarakatan terkait hal tersebut.

"Tapi, lalu ada yang kami temukan sudah ada keaktifan yang mengarah ke sana, sehingga kami harus menyatakan tolong sabar dulu," tegasnya.

Lolly menyatakan, hal tersebut penting untuk dicermati agar tidak menimbulkan kegaduhan publik karena jadwal tahapan-tahapan Pemilu 2024 pun sudah diatur oleh ​​​Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Supaya publik juga tidak bingung, supaya tidak tercipta kegaduhan, maka bersabarlah," ucapnya.

Lolly juga menyebut pihaknya akan memberikan surat imbauan guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun potensi yang mengarah kampanye dilakukan di luar jadwal yang ditetapkan tersebut, termasuk bagi orang per orang yang sudah sangat aktif mengenalkan diri.

Baca Juga: Jawab Soal Pesan Bawaslu ke Anies Baswedan, Lolly Suhenty: Ini Untuk Seluruh Peserta Pemilu 2024

Bawaslu juga menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya politik uang karena di era digital saat ini bentuk pelanggaran politik uang sudah semakin canggih.

Bawaslu bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan deteksi dini untuk mencegah terjadinya politik uang.

Apabila pelanggaran terbukti dilakukan, maka Bawaslu akan memprosesnya berdasarkan tata cara yang diatur oleh Perbawaslu 31/2018 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Halaman:

Editor: Rusdiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X