INFO INDONESIA. JAKARTA - Juru Bicara Tim Serap Asprasi UU Cipta Kerja, Emrus Sihombing, menuturkan, peraturan ini dibuat guna menghidari adanya pertentangan antara pasal satu dengan yang lainnya dalan suatu UU.
“Yang sudah-sudah kan UU Ciptaker kita ini selalu punya pertentangan, antara ayat yang satu dengan yang lain, maka dengan kebijakan ini pemerintah berusaha untuk memperkaitkan satu dengan yang lain itu, sinkronisasi yang diupayakan sebetulnya di sini,” kata Emrus kepada Info Indonesia, Selasa (21/3/2023).
Emrus menyadari, dalan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah, masih ada sedikit kekurangan dalam beberapa aspek bidang. Namun, Emrus meminta masyarakat untuk dapat melihat dari sisi yang lainnya juga.
“Harus kita perhatikan juga bahwa produk ciptaker ini adalah suatu hal yang sangat bagus,” ucap Emrus.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja, Fraksi PKS Nyatakan Walk Out
“Karena apa? Ini kan masih dalam lingkaran omnibus law, beberapa persoalan dirumuskan hanya dalam satu UU, maka akan lebih konkret nanti aturan mainnya untuk saudara-saudara buruh kita,” tambahnya.
Kendati beberapa persoalan masih harus dibahas dalam merumuskan pasal-pasal terkait UU Cipta Kerja tersebut, tetapi Emrus, dalam kapasitasnya sebagai juru bicara tim serap aspirasi meyakini, rumusan ini ke depannya pasti masih akan terus dilakukan pembaruan.
“Ini yang sebetunya harus kita perbaiki bersama sambil berjalan. Ada pasal tertentu yang harus disempurnakan, kita upgrade, kita sesuaikan, supaya bagaimana masyarakat ini memperoleh kesejahteraan, terutama di bidang sosial ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU di Sidang Paripurna, Selasa (21/3/2023), dua fraksi DPR, yakni PKS dan Demokrat memilik melakukan walk out karena menolak beleid tersebut.
Baca Juga: Jika Perppu Cipta Kerja Disahkan Besok, Mahasiswa Siap Gelar Demo Lebih Besar Hingga ke Daerah
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan, perlu adanya pembahasan yang lebih mendalam soal penetapan Peppu Cipta Kerja karena regulasi tersebut nantinya akan berkenaan dengan kepentingan orang banyak.
“Demokrat menilai, Perppu Cipta Kerja sapu jagat akan berdmpak langsung pada hidup orang banyak, karenanya harus dibahas dengan mendalam, dengan banyak pihak, buruh, masyarakat adat, dan pengusaha,” ujarnya.
“Demokrat walk out. Tidak mengandung kegentingan memaksa. Berpotensi memberangus buruh. Sosial justice, apakah sesuai Pancasila atau kapitalistik. Proses kurang transparan dan tidak akuntabel. Jangan selesaikan masalah dengan masalah, terbukti buruh masih menuntut upah, jam kerja,” tegas Hinca.
Artikel Terkait
Berkat Kehadiran Perppu Cipta Kerja, Sertifikasi Halal Produk UMK Jadi Lebih Cepat
Perppu Cipta Kerja Bantalan Hadapi Krisis, Beri Kepastian Hukum Bagi Investasi dan Pelaku Usaha
Tolak Perppu Cipta Kerja, Aliansi Mahakam Minta Presiden Joko Widodo Tak Khianati Konsitusi dan UUD 1945
Tidak Mau Kecolongan UU Cipta Kerja Disahkan, Aliansi Buruh Geruduk Kantor DPR