INFO INDONESIA. JAKARTA - Musyawarah diversi anak berkonflik dengan hukum, AG ditolak oleh keluarga David.
Tidak diketahui jelas apa alasan keluarga David menolak Diversi dengan AG.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan musyawarah diversi anak berkonflik dengan hukum AG dengan keluarga David tidak membuahkan hasil setelah dilakukan secara tertutup selama sekitar 50 menit di ruang mediasi lantai 2 PN Jakarta Selatan.
"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," kata Djuyamto, Rabu (29/3/2023).
Untuk itu, proses hukum terhadap pacar Mario Dandy Satriyo itu dilanjutkan dengan persidangan secara tertutup di Ruang 7 PN Jakarta Selatan.
Agenda sidang pertama AG yang akan digelar siang ini ialah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Meski Dibawah Umur, AG Bisa Terancam 4 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Djuyamto mengaku tidak bisa memastikan alasan keluarga David Ozora selaku korban penganiayaan Mario Dandy tidak mau menyelesaikan perkara ini di luar persidangan.
Dalam sidang diversi perdana kasus David, AG tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.20 WIB dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan Negeri berwarna hitam.
AG turun dari mobil dengan mengenakan kemaja putih yang dipadukan dengan merah muda.
Saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepala AG ditutupi jaket berwarna biru. Dia langsung diarahkan menuju ruang tahanan.
Artikel Terkait
Gadget dengan Performa Gesit, Oppo A57 dan Redmi Note 11 Jadi Pesaing Berat
THR Harus Dibayar Penuh H-7 Lebaran 2023
Jadi Idaman, Ternyata Abidzar Tidak Suka Tipe Perempuan Seperti Ini
Daftar Harga Gadget Oppo Selama Ramadhan 2023, Ada yang Dibandrol Rp1,7 Juta