Mahfud MD Cecar Balik Anggota DPR Satu Persatu, Begini Reaksi Anggota yang Kena Tuding

- Kamis, 30 Maret 2023 | 00:12 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD saat rapat bersama Komisi III
Menko Polhukam, Mahfud MD saat rapat bersama Komisi III

INFO INDONESIA. JAKARTA - Rapat Menko Polhukam, Mahfud MD dengan Komisi III DPR berlangsung panas. Mahfud MD mencecar balik tiga anggota DPR yang mempertanyakan kewenangan Mahfud MD mengenai pelaporan PPATK.

Bukan itu saja, Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta penjelasannya tidak dinterupsi anggota DPR. Bahkan dia akan mengancam memilih keluar bila rapat dipenuhi interupsi.

Ketiga anggota DPR yang dicecar balik Mahfud MD itu adalah Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Asrul Sani yang saat itu mempertanyakan kewenangan Menko Polhukam untuk memintai keterangan dari PPATK.

Orang pertama yang dicecar balik Mahfud MD adalah Arteria Dahlan.

Baca Juga: Tak Terima Digertak Arteria Dahlanm Mahfud MD: Anda Bisa Dihukum Seperti Fredrich Yunadi di Kasus E-KTP

"Wah ini bisa diancam dengan hukuman pidana empat tahun," kata Mahfud MD yang juga Ketua Komiter Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Saat itu Arteria Dahlan mempertanyakan dasar boleh ke ketua, dan dijawab Mahfud MD karena memang dia sehingga PPATK memang boleh melapor ke dia sebagai ketua.

Sebagai Ketua Komite, Mahfud MD diangkat presiden dan ada SK nya. Untuk apa ada ketua, ada komite kalau tidak boleh melapor.

Soal hukuman 10 tahun yang sampaikan Arteria Dahlan kepada PPATK, Mahfud MD kemudian balik menantang, berani atau tidak politisi itu melaporkan kepada BIN, Budi Gunawan soal ancaman tersebut.

Baca Juga: Kesal Diinterupsi Saat Jelaskan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok

"Coba bilang ke pak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan menurut Undang-Undang BIN, bisa diancam 10 tahun menurut Pasal 44," tantang Mahfud MD kepada Arteria Dahlan.

Dikatakan Mahfud MD dia selalu mendapat laporan dari BIN dan dia juga bekerja berdasarkan laporan intelijen.

Selanjutnya Mahfud MD juga mencecar politisi PPP, Arsul Sani yang bicara soal kewenangan mengumumkan laporan PPATK.

Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD Ciptakan Perseteruan Dua Kementerian

Halaman:

Editor: Rahmad Romli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X