INFO INDONESIA. JAKARTA - Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kejanggalan harta kekayaan miliknya.
Sebelum dijadikan tersangka, Rafael Alun Terisambodo telah menjalankan pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
Rafael Alun Trisambodo juga diperiksa bersama dengan istri dan anaknya. KPK terus berkerja untuk menemukan unsur pidana dari kejanggalan harta kekayaan sehingga menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga: Alasan Rafael Alun Trisambodo Soal Harta Kekayaan yang Melesat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/1/2023) membenarkan kabar tersebut.
"Ya, benar (Rafael Alun ditetapkan tersangka)," kata Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, lembaga antikorupsi terus bekerja untuk menemukan unsur pidana dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Jelaskan Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Wajar Menteri Keuangan Tidak Tahu
"KPK bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli dihubungi wartawan, Rabu (29/3/2023).
Rafael Alun terakhir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu.
Dia tak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya.
Baca Juga: Ditemukan Transaksi Janggal Mencapai Rp500 Miliar, PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo
Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.
Artikel Terkait
Mahfud MD Cecar Balik Anggota DPR Satu Persatu, Begini Reaksi Anggota yang Kena Tuding
BCL Dekat dengan Tiko Aryawardhana, Nama Ariel NOAH Dibawa-bawa
Lobi Erick Thohir Gagal, Piala Dunia U20 2023 Batal Digelar di Indonesia
Rilis Hari Ini, Intip Keandalan Gadget Redmi Note 12
AG Disanksi Ringan dalam Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo