INFO INDONESIA. JAKARTA - Pengungkapan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate, kian terang benderang. Bahkan ada isu menyebar dana rasuah mengalir ke tiga partai politik.
Satu persatu bukti pada kasus ini, dipaparkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Mulai dari rekaman suara hingga bukti lainnya yang terkait kasus korupsi ini.
Menurut Mahfud, bukti dokumen dan rekaman suara yang dikantongi penyidik Kejaksaan Agung (kejagung), menjadi bukti yang tak terbantahkan.
Apalagi, rekaman suara yang diduga milik beberapa pejabat, sangat jelas terdengar siapa dan memiliki peran apa serta pembagian proyek seperti apa.
"Rekaman yang didapatkan Kejagung itu berisikan tentang percakapan beberapa pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G," ungkap Mahfud MD.
Baca Juga: Tak Ada Politisasi Hukum Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD: Mari Berpikir Positif Saja
Plt Menkominfo itu menerangkan, yang lebih memprihatinkan. Isi rekaman itu berisikan percakapan yang melibatkan pejabat penting tengah membagi proyek BTS 4G.
"Kejagung telah memiliki bukti kuat keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Yakin betul, bahwa ada dua alat bukti yang cukup, saya berpandangan bahwa itu sudah menjadi satu keharusan hukum untuk menjadikan sebagai tersangka," kata Mahfud MD dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Selain bukti rekaman yang dimiliki penyidik Kejagung, sejumlah dokumen terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS pun berhasil diamankan penyidik Kejagung.
Proyek pembangunan BTS yang menelan anggaran sebanyak Rp28 triliun ini dimulai sejak 2020 dan akan rampung pada 2024.
Pada 2021, dari anggran Rp28 triliun, telah dikeluarkan anggaran sebanyak Rp10 triliun. Namun, hingga akhir 2021 belum ada progres pembangunan BTS.
Lambat dan molornya waktu pembangunan proyek BTS, Mahfud pun menanyakan sekaligus menegur Menkominfo terkait realisasi proyek tersebut. Namun, saat ditegur bukanya memberikan penjelasan perkembangan proyek pembangunan BTS, Kemenkominfo malah meminta perpanjangan waktu pengerjaan.
"Ditegur kok begitu, minta perpanjangan sampai Maret," ucapnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Koalisi Perubahan Pasca Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi
Artikel Terkait
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Dugaan Korupsi Rp8 Triliun
Anies Tak Khawatir Elektabilitas Turun, Terus Jalan Meski NasDem Diuji Kasus Korupsi
Mahfud MD Rangkap Jabatan Jadi Plt Menkominfo