INFO INDONESIA. JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut saat ini terjadi tren peningkatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di negara-negara ASEAN.
Peningkatan kasus TPPO tersebut diketahui karena adanya korban yang berhasil melapor kepada pihak berwajib serta hasil pengusutan terhadap sindikat TPPO lintas negara.
“Sebagian besar korban TPPO direkrut secara non-prosedural,” kata Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri, Sri Taruna Handoko, dalam webinar bertajuk Sinergi Penanganan dan Pencegahan TPPO, Selasa (23/5/2023).
Dia mengatakan, berdasarkan data di Kementerian Luar Negeri, terdapat 1.262 PMI yang menjadi korban TPPO yang telah ditangani oleh perwakilan di luar negeri.
“Paling banyak ditemukan di beberapa negara seperti Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Laos,” katanya.
Untuk itu, Kemendagri bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait membangun sinergi pencegahan TPPO.
Direktur Jenderal Polpum Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, sinergi yang dibangun dalam webinar tersebut sangat penting.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Johnny Plate Terang-benderang, Pegang Rekaman Pejabat Bagi-bagi Proyek
Bahkan, Presiden Jokowi memberi amanat khusus kepada sejumlah K/L yang tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Oleh sebab itu, kata Bahtiar, perlu rencana aksi bersama yang harus dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Khusus untuk pemerintah daerah, Bahtiar mengingatkan gugus tugas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memiliki banyak tugas.
Di antaranya mengorganisasikan upaya pencegahan, penanggulangan, serta memberikan advokasi dan sosialisasi TPPO.
Baca Juga: Indonesia Pererat Kerja Sama dengan Iran