Proyek Kapal OPV Bisa Musnahkan Impian Prabowo Subianto Jadi Presiden

- Rabu, 24 Mei 2023 | 17:00 WIB
Progres Pembangunan Kapal OPV Kementerian Pertahanan. (Dok. Pribadi)
Progres Pembangunan Kapal OPV Kementerian Pertahanan. (Dok. Pribadi)

INFO INDONESIA. JAKARTA - Sekelumit persoalan dalam proyek pembangunan dua kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) tahun 2020 di Kementerian Pertahanan diprediksi dapat memusnahkan mimpi Prabowo Subianto berlaga di Pilpres 2024. Terlebih, jika proyek bernilai lebih dari dua triliun rupiah itu berujung mangkrak dan melanggar aturan hukum.

"Kemungkinan itu bisa saja terjadi (memusnahkan mimpi Prabowo Subianto menjadi calon presiden). Sebab, proyek itu ada di Kemenhan dan Pak Prabowo menterinya," ujar Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Rabu (24/5/2023).

Diketahui Prabowo Subianto diusung oleh Partai Gerindra sebagai capres setelah ditetapkan melalui rapimnas, di mana penjajakan politik terus bergulir hingga saat ini.

Partai Gerindra bahkan membangun Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak tahun lalu. Meski belum diputuskan siapa yang bakal diusung sebagai Capres dan Cawapres, sejumlah partai lain diklaim bakal bergabung dalam koalisi ini.

Baca Juga: Terancam Mangkrak, Kasus Kapal OPV Dapat Gerus Elektabilitas Prabowo di Pilpres 2024

Menurut Hari, dalam tensi politik yang akan terus memanas, pihak yang berseberangan atau lawan politik bakal memanfaatkan hal tersebut. Belum lagi, tingkat kepercayaan publik menurun jika proyek di kementerian yang digawangi Prabowo Subianto itu berujung rasuah.

"Kalau ini terjadi, bisa jadi menurunkan tingkat kepercayaan publik. Ini menjadi catatan penting," kata dia.

Kementerian Pertahanan diketahui saat ini sedang membangun dua kapal OPV dengan kode Hull 406 dan 411 dengan nilai proyek lebih dari Rp2 triliun.

Pembangunan kapal yang diperuntukan untuk TNI AL ini dilakukan sebuah perusahaan galangan kapal di Bandar Lampung.

Baca Juga: Dua Petinggi Perusahaan Pembuatan Kapal OPV Masih Bungkam Soal Progres Proyek Milik Kementerian Pertahanan

Kapal OPV Hull 406 dengan nomor kontrak: TRAK/51/PON/IV/2020/AL tertanggal 16 April 2020 bernilai Rp 1.079.100.000.000. Sementara Kapal OPV dengan nomor kontrak: TRAK/55/PDN/IV/2020/AL tertanggal 30 April 2020 bernilai Rp 1.085.090.000.000.

Pembangunan dua kapal ini disebut-sebut berpotensi bermasalah dan mangkrak. Indikasinya, hingga pertengahan Maret 2023 ini, progres pengerjaan pembangunan kapal tersebut belum mencapai 35 persen. Sehingga penyerahan kapal tersebut diprediksi meleset dari rencana awal kontrak akan dilakukan pada 2023.

Kemudian rencana penyerahan kapal diubah menjadi 2024. Namun, disinyalir target tersebut kemungkinan juga akan meleset.

Indikasi lainnya, perusahaan pembangunan kapal tersebut hingga Desember 2022 diduga telah melakukan penarikan termin pembayaran dengan nilai total sebesar Rp859.100.000.000 dari proyek OPV Hull 406. Panarikan didasarkan pada laporan kemajuan pekerjaan yang diklaim sudah 75 persen. Padahal, progres pembangunan kapal tersebut sampai pertengahan Maret 2023 baru mencapai 35 persen.

Halaman:

Editor: Rusdiyono

Tags

Terkini

X