Cegah Korupsi di Kemensos, Risma Akui Gandeng Aparat Penegak Hukum Sejak Awal Menjabat

- Kamis, 25 Mei 2023 | 16:21 WIB
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. (Dok. Setkab)
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. (Dok. Setkab)

INFO INDONESIA. JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan akan terus memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam membangun sistem pencegahan korupsi di Kementerian Sosial.

Mensos Risma menyatakan, sejak menjabat, dirinya telah meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Beberapa lembaga yang digandeng Kementerian Sosial antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Mensos Gandeng LKPP Pencegahan Area Rawan Korupsi

“Dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos," kata Mensos Risma dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Menurut Risma, berbagai langkah telah dilakukan untuk memastikan Kemensos mengadopsi prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Mensos Risma menempatkan APH dalam posisi pengawasan pada struktur organisasi Kemensos.

Bahkan, jabatan pelaksana tugas Inspektur Jenderal Kemensos dipercayakan kepada Dody Sukmono, seorang penyidik senior yang sudah malang melintang bertugas di KPK.

Baca Juga: Wujudkan Visi Misi Presiden Jokowi di Perbatasan, Tito Karnavian: Tahun Ini Disiapkan Anggaran Rp7,7 Triliun

Mensos menyatakan membuka diri terhadap masukan dan kerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK, untuk terus memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi.

Mantan Wali Kota Surabaya itu berharap, KPK bersedia memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kemensos dengan memberikan pelatihan, baik pada aspek pemeriksaan maupun pelaporan.

Apa yang disampaikan Mensos Risma juga sejalan dengan Mabes Polri tentang pendamping Satgasus Pencegahan Korupsi terhadap kementerian dan lembaga, termasuk Kemensos.

Sinergi dan pendampingan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri merupakan komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga: Mimpi Erick Thohir Bawa Indonesia Masuk Ranking 100 FIFA, Sejumlah Program Sudah Disiapkan PSSI

Halaman:

Editor: Rusdiyono

Tags

Terkini

X