INFO INDONESIA. JAKARTA - Atas inisiasi Indonesia, Komite Gerakan Non Blok (GNB) terkait Palestina menggelar pertemuan lu​ar biasa secara virtual pada Selasa (22/6/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Menlu RI Retno Marsudi mengatakan bahwa kekerasan-kekerasan Israel sudah menjadi suatu hal yang rutin. Hal tersebut akan terus berlangsung jika dunia tidak dapat menemukan solusi dari akar masalah, yaitu penghentian pendudukan Israel atas Palestina.
Terkait hal itu, Menlu Retno menyampaikan tiga langkah penting yang perlu diambil oleh GNB. Pertama, GNB harus mendukung dilaksanakannya kembali negosiasi multilateral yang kredibel.
"Proses politik yang kredibel adalah satu-satunya cara untuk mencegah terjadinya kembali kekerasan-kekerasan Israel. Telah lama sekali tidak ada negosiasi damai yang substantif antara Israel dan Palestina," kata Menlu Retno seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (23/6/2021).
Dukungan GNB terhadap pelaksanaan kembali negosiasi damai, kata Menlu Retno, sangat penting artinya.
"Melalui platform multilateral yang ada dan didasarkan pada penyelesaian dua negara (two state solution) dan sejalan dengan parameter yang telah disepakati secara internasional," tegas Menlu Retno.
Kedua, GNB perlu mendukung status Palestina sebagai negara.
Jumlah negara anggota GNB yang besar merupakan sebuah kekuatan. Dengan demikian, sebut Menlu Retno, suara GNB akan diperhitungkan dunia.
Oleh karena itu, Menlu Retno menekankan bahwa GNB harus satu suara dalam mendukung status Palestina sebagai negara.
"Kita juga harus mendorong negara-negara GNB dan komunitas internasional lainnya yang belum mengakui Palestina sebagai negara untuk sgera mengakui," kata Menlu.
Ketiga, GNB harus mencegah terulangnya kebrutalan Israel. Menlu Retno menuturkan bahwa dalam Majelis Umum PBB pada Mei 2021, Indonesia mengusulkan pembentukan kehadiran internasional (international presence) di Al-Quds (red: Yerusalem) guna memonitor dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan serta menjaga status Al-Haram Al-Sharif sebagai entitas terpisah.
Indonesia mengharapkan GNB juga melakukan usulan yang sama.
"Negara anggota GNB yang menjadi anggota DK PBB harus menjadi yang terdepan dalam mendorong inisiatif ini," kata Menlu Retno.
Sebagai penutup, Menlu kembali menegaskan bahwa tujuan pendirian GNB adalah untuk mengakhiri imperliaisme dan kolonialisme. Oleh karena itu, GNB masih berutang kepada rakyat Palestina sebuah negara yang merdeka dan setara dengan negara-negara lain.
"Perjuangan kita masih jauh dari selesai. Namun, dengan bekerja sama, saya yakin suatu hari Palestina akan merdeka," tandas Menlu Retno.
Pertemuan Tingkat Menteri Luar Biasa Komite Palestina GNB menghasilkan deklarasi politik (political declaration) yang antara lain berisi kecaman terhadap pelanggaran gencatan senjata oleh Israel, penegasan bahwa agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional dan dorongan kepada negara-negara untuk mengakui status Palestina sebagai negara.