Hati-hati Menempatkan Label Ulama

- Minggu, 21 November 2021 | 18:37 WIB
Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

INFO INDONESIA. JAKARTA - Gerakan Pemuda Ansor meminta semua pihak tidak menempatkan label ulama secara sembarangan.

Demikian disampaikan Ketua GP Ansor, Luqman Hakim, dalam diskusi virtual Crosschek bertajuk MUI Disusupi JI? menanggapi penangkapan petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait terorisme.

"Kita berharap semua berhati hati menempatkan istilah ulama dan ustaz ini. Jangan sampai kemudian dipakai untuk menggiring isu tertentu atau kepentingan politik tertentu karena ada sensitivitas antara ulama dan ustaz ini," jelasnya.

Bahkan, Luqman juga menantang tiga terduga teroris Ahmad Zain An Nazah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror untuk diuji apakah sudah memenuhi standar untuk menyandang predikat ulama atau ustaz.

"Kami berani menguji atau menantang apakah terduga teroris yang kemarin ditangkap memiliki kualifikasi untuk disebut sebagai ulama dalam pengertian yang benar," ujarnya.

Menurut Luqman, ulama atau ustaz bukan orang yang sekedar tahu satu hingga dua ayat atau satu hingga dua hadist. Dengan begitu, ia meminta penangkapan terduga teroris tersebut jangan diartikan sebagai langkah kriminalisasi terhadap ulama.

"Kita punya ulama jutaan, itu tidak ada satupun yang ditangkap atau diambil Densus 88 Antiteror karena ulama-ulama kami di Nadhlatul Ulama bukan termasuk jaringan teroris," jelasnya.

Lebih lanjut, Luqman menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada langkah-langkah yang dapat diartikan sebagai kriminalisasi ulama. Pihaknya juga sangat mempercayai kinerja Densus 88 dalam membasmi teroris di Indonesia.

"Tak ada kriminalisasi terhadap ustaz atau ulama. Umat Islam tidak ragukan profesionalitas Densus 88 menangani tindak pidana teroris," jelasnya.

Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo

Terkini

X