Azmi Syahputra: Mafia Peradilan dan Jual Beli Hukum Itu Ada

- Minggu, 23 Januari 2022 | 12:09 WIB
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. (Net)
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. (Net)

INFO INDONESIA. JAKARTA - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim Itong Isnaeni Hidayat, dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Hamdi, bukti kalau mafia peradilan itu ada.

Begitu disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).

Menurut Azmi, dengan adanya jual beli hukum di pengadilan, melalui panitera dan hakim, maka pengadilan bukan lagi sebagai benteng terakhir dari keadilan.

"Ada makelar hukum di sini. Bahkan hukum jadi komoditi dan bisnis," ujar Azmi, yang juga Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha).

Dirinya melihat jika masalah korupsi di peradilan tidak pernah diselesaikan secara tuntas. Sebab, dalam peradilan bukan semata tentang yuridis, ancaman pidana, sarana prasarana, tetapi perlu ada pembenahan dari mereka yang berinterakasi di pengadilan, termasuk hakim, panitera, advokat, jaksa, dan polisi.

"Jika tidak ada kesediaan berubah, sampai kapan pun akan sulit untuk mengatasi mafia peradilan," kata dia.

Untuk itu, dirinya mendorong agar pimpinan lembaga penegak hukum semakin memperkuat pengawasan dan pembinaan kualitas manusia Indonesia khususnya bagi perangkat peradilan yang semestinya dapat menjadi contoh keteladanan.

"Ini lebih pada mental, karakter manusianya sendiri. Maka perlu didorong pengutan pengawasan dan pembinaan kualitas manusia Indonesia," kata dia.

Editor: Administrator

Terkini

X