INFO INDONESIA. JAKARTA – Pembunuhan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh oleh pasukan Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki telah mengundang sorotan publik dunia atas situasi di tanah Palestina.
Kejadian ini sekaligus menyoroti soal tingkat serangan Israel terhadap pekerja media, khususnya warga Palestina, dan impunitas relatif di mana mereka beroperasi.
Lantas, bagaimana kronologi kejadian penembakan tersebut?
Abu Akleh merupakan seorang koresponden TV lama untuk Al Jazeera Arabic. Wanita berusia 51 tahun itu ditembak mati di kepala pada hari Rabu (11/5/2022) saat meliput serangan pasukan Israel di kota Jenin di wilayah Tepi Barat, Palestina yang diduduki.
Pihak berwenang Palestina mengatakan wartawan veteran itu ditembak oleh pasukan Israel.
Di sisi lain, pihak berwenang Israel meragukan hal itu dengan mengatakan bahwa Abu Akleh tertembak selama baku tembak yang terjadi di lokasi.Dia mungkin telah dibunuh oleh orang-orang bersenjata di Palestina.
Karena itulah pasukan Israel menawarkan untuk melakukan penyelidikan bersama atas kasus itu dengan pihak berwenang Palestina. Dengan tegas, otoritas Palestina menolak tawaran tersebut.
Jurnalis lain yang juga berada di tempat kejadian, yakni Shatha Hanaysha, yang juga terluka dalam insiden itu, telah menolak narasi versi Israel. Dia mengatakan bahwa Abu Akleh berada di daerah terbuka dengan tiga wartawan lain ketika mereka ditembak. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada konfrontasi atau tembakan di lokasi peliputan.
Wartawan Al Jazeera lainnya di lokasi, Ali al-Samoudi, juga terluka oleh peluru di punggung di tempat kejadian. Dia sekarang dalam kondisi stabil.
“Kami akan merekam operasi tentara Israel dan tiba-tiba mereka menembak kami tanpa meminta kami untuk pergi atau berhenti mengambil gambar,” kata al-Samoudi.
"Peluru pertama mengenai saya dan peluru kedua mengenai Shireen," jelasnya.
Jurnalis lokal yang juga berada di lokasi, Shatha Hanaysha mengatakan bahwa dia berdiri di samping Abu Akleh ketika dia ditembak. Dia menjelaskan bahwa tidak ada konfrontasi antara pejuang Palestina dan tentara Israel. Dia mengatakan bahwa kelompok jurnalis telah menjadi sasaran langsung pasukan Israel.
Pihak Al Jazeera sendiri, sebagai media di mana Abu Akleh bernaung, telah dengan tegas mengecam pembunuhan itu dan menilainya sebagai pelanggaran hukum dan norma internasional.
Lebih lanjut Al Jazeera juga menekankan bahwa saat kejadian, sang jurnalis sudah mengikuti protokol keamanan yang berlaku dengan mengenakan rompi bertuliskan pers, sebagai penanda bahwa dia sedang berada di lokasi konflik untuk melakukan tugas jurnalistiknya.