INFO INDONESIA. JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini, Selasa (17/5/2022).
Boyamin bakal diperiksa sebagai saksi, dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo, terkait kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, untuk tersangka bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.
"Panggilan lanjutan kemarin, ya kita jelaskan saja nanti yang ditanya apa, kan belum tahu pertanyaannya apa," ujar Boyamin, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya KPK telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Boyamin Saiman. "Benar, (pemeriksaan) Selasa, bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Boyamin yang juga seorang pengacara itu diminta tidak menutup-nutupi fakta yang sesungguhnya mengenai kasus yang sedang ditangani KPK.