INFO INDONESIA. JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terindikasi tak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya telah merespons temuan BPK dalam waktu lima hari.
Menurut Mensos Risma, temuan yang diserahkan BPK tersebut sifatnya sementara dan biasa dilakukan.
"Kami harus jawab, alhamdulillah selesai. Kita harus kerjakan satu minggu, alhamdulillah lima hari kelar dan bisa diterima," kata Risma kepada wartawan, di Jakarta, Jumat kemarin.
Risma meyakini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kementerian Sosial, pihaknya dapat menjawab temuan tersebut.
“Karena bukan hanya jawaban tertulis, tapi di cek di lapangan apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” ujar dia.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021, BPK menyebut ada indikasi tiga jenis bansos, yang tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun, yakni PKH, BPNT, dan BST.
Bahkan, tiga bansos tersebut diketahui diberikan kepada masyarakat yang belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan ada yang meninggal dunia.
Berikut indikasi BPK terhadap tidak tepatnya penyaluran 3 jenis bansos;
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Sembako/BPNT serta BST yang tidak ada di DTKS Oktober 2020. Tidak ada diusulan pemda melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
- KPM yang bermasalah di tahun 2020 namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos di Tahun 2021.
- KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid.
- KPM yang sudah dinonaktifkan.
- KPM yang dilaporkan meninggal.
- KPM bansos ganda.