INFO INDONESIA. JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI harusnya dapat bergerak untuk melihat potensi pelanggaran pemilu yang dilakukan Anies Baswedan saat melakukan safari politik ke Sumatera Barat (Sumbar) menggunakan pesawat jet pribadi.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, mengatakan, tidak cukup mudah bagi Bawaslu untuk mencari dugaan pelanggaran pemilu. Sebab, belum adanya peserta pemilu di 2024.
Ray mengatakan, seharusnya Bawaslu tidak hanya berpatokan pada aturan perundangan-undangan. Contohnya, jika ada dugaan pelanggaran pemilu sebelum adanya peserta pemilu Bawaslu bisa melakukan penindakan.
“Bawaslu baiknya berdiri pada fondasi bukan hanya menjaga agar aturan tertulis tidak dilanggar,” kata Ray dalam keterangan tertulisnya kepada Info Indonesia, Rabu (7/12/2022).
Menurut Ray, terdapat hal yang lebih penting adalah lembaga pengawas pemilu itu juga harus menjaga kualitas demokrasi di Tanah Air. Ini merupakan hal paling penting yang harus diperhatikan bagi penyelenggara pemilu.
“Memastikan subtansi atau kualitas demokrasi tetap terjaga , Jika tidak diharapkan dapat meningkat,” ucapnya.
Terkait dengan penggunaan pesawat jet pribadi oleh Anies Baswedan, Bawaslu seharusnya memberikan penjelasan kepada publik. “Apalagi hal ini telah menjadi perhatian luas masyarakat,” tandasnya.