Nasdem Klaim Anies Tidak Gunakan Tempat Ibadah Saat Safari Politik

- Rabu, 7 Desember 2022 | 19:23 WIB
Bendera Partai Nasdem.
Bendera Partai Nasdem.

INFO INDONESIA. JAKARTA – Partai Nasdem menegaskan bahwa capresnya, Anies Baswedan tidak pernah menggunakan fasilitas atau tempat ibadah dalam safari politiknya.

Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/12/2022), merespon soal laporan yang dilakukan Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Bawaslu atas dugaan kampanye di luar jadwal Anies Baswedan.

“Anies dan Partai NasDem tidak pernah menggunakan tempat beribadah untuk berkampanye,” katanya.

Willy pun mempertanyakan kampanye yang dilakukan Anies Baswedan saat melakukan safari politik. Dia menegaskan, Anies ke fasilitas ibadah hanya untuk menunaikan shalat.

“Kapan coba? Kalau kebetulan Pak Anies shalat, menjalankan ibadah di tempat itu lalu masyarakat datang untuk bersua dan sekedar swafoto apa yang salah?,” jelasnya.

“Apa bedanya dengan pulic figure atau artis yang juga mengalami hal seperti itu?,” sambungnya.

Safari politik yang dilakukan itu, kata Willy, hanya untuk memperkenalkan Anies kepada masyarakat. Tidak ada maksud untuk berkampanye. Dia menegaskan bahwa Partai Nasdem dan Anies Baswedan sangat mematuhi peraturan.

“Yang dilakukan selama ini hanya mengenalkan Pak Anies kepada masyarakat. Itu saja. Kalau kemudian sambutannya luas dan besar ya itu artinya masyarakat sedemikian rindu sosok seperti Pak Anies,” pungkasnya.

Sebelumnya, perwakilan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) mendatangi kantor Bawaslu RI untuk membuat laporan atas dugaan kampanye yang dilakukan Anies Baswedan dan Partai Nasdem.

Koordinator APCD, Husni Jabal menyampaikan, bahwa laporan yang disampaikan sudah lengkap dan sudah diserahkan kepada Bawaslu RI. Dia berharap, Bawaslu dapat menindak lanjuti lapora tersebut.

"Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya Pemilu yang sehat aman dan damai," katanya di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Dia menilai, Anies Baswedan telah mencuri start kampanye. Pihaknya juga menilai bahwa Anies melanggar Undang-Undang 7/2007 tentang Pemilu. Dia merasa khawatir bila laporannya tidak ditindak lanjuti oleh Bawaslu.

Lebih lanjut dia menambahka, kegiatan safari politik Anies yang difasilitasi Partai NasDem ke berbagai daerah sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU RI.

"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita," jelasnya.

Halaman:

Editor: Akbar Budi Prasetya

Terkini

X