INFO INDONESIA. JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong Pemilu 2029 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Meski begitu, JPPR menilai sistem proporsional tertutup bukanlah harga mati. Menurut JPPR, sistem proporsional tertutup digunakan untuk Pemilu mendatang bisa menjadi bahan diskursus.
“Kita juga ingin menunjukan proporsional tertutup itu bukan harga mati. Apakah ada perbaikan dengan proporsional tertutup ke depan?,” kata Kornas JPPR, Nurlia Dian Paramitha di KPU, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Ini Daftar Nama Timsel Calon Anggota KPU di 20 Provinsi
Perempuan yang akrab disapa Mitha itu mengatakan, saat ini JPPR mencoba mendorong agar partai politik (Parpol) bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan sistem proporsional tertutup ini.
Sebab, JPPR melihat bahwa Parpol akan sangat sulit untuk mengubah sistem Pemilu yang semula terbuka menjadi tertutup.
“Karena jarak (masyarakat) dengan Parpol masih tinggi,” ujarnya.
Mitha mengatakan, wacana menggunakan sistem proporsional tertutup pada Pemilu mendatang memang harus di sosialisasikan.
Baca Juga: KPU RI Umumkan Penetapan Keanggotaan Timsel Calon Anggota KPU di 20 Provinsi
Apalagi, dalih penggunaan sistem proporsional tertutup untuk menekan politik uang yang cukup tinggi saat ini.
“Pendekatan sistem proporsional tertutup ini kan hanya sebagai salah satu solusi, yang kemarin politik uang cukup tinggi,” jelasnya.
JPPR menyadari sistem proporsional tertutup maupun terbuka memiliki sisi negatif dan positif.
Banyak yang menilai, jika menggunakan sistem proporsional terbuka politik uang itu akan sangat masif.
Baca Juga: Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bakal Lobi Megawati
Artikel Terkait
Sistem Proporsional Tertutup Bikin Angka Golput Tinggi
Mayoritas Partai Parlemen Menolak, Sistem Proporsional Tertutup Tingkatkan Angka Politik Uang
Respon JPPR Terkait Wacana Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Tertutup