INFO INDONESIA. JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut, pemerintah telah berdiskusi dan mengapresiasi apa yang dilakukan Transparency International Indonesia yang melaporkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun dari peringkat 38 menjadi 34.
Menurut Manfud, Presiden Jokowi menggelar rapat dengan sejumlah menteri membahas Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dan akan melakukan sejumlah perbaikan.
Dalam waktu dekat, kata Mahfud, Presiden Jokowi akan memberikan arahan khusus sebagai kebijakan negara terkait Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
Mahfud menjelaskan, terdapat delapan lembaga sigi yang digunakan Transparency International Indonesia untuk mengukur angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, di mana hasil tersebut merupakan persepsi.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Menurun, Mahfud MD Ajukan Dua RUU Penegakan Hukum ke DPR, Begini Tujuannya
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, pada bidang-bidang tertentu, seperti demokratisasi, penegakan hukum dan keadilan justru naik. Tetapi di sektor-sektor tertentu, misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi, kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hokum memang agak turun.
“Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi, itu naik meskipun kecil,” kata Mahfud dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).
Mahfud mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah konkret dan dalam waktu dekat akan kembali melaporkannya kepada Presiden. Hampir semua negara mengalami penurunan indeks persepsi korupsi, di antaranya adalah Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
“Dan untuk setiap negara itu kita tidak tahu ukurannya yang dipakai berbeda-beda. Misalnya, Timor Leste lebih tinggi dari kita sekarang. Karena apa? Timor Leste itu hanya diukur dari empat lembaga survei, sedangkan kita delapan, gitu. Tapi tidak apa-apa, itu hak dari TII untuk membuat agregasi dan kami menghargai upaya TII itu sebagai persepsi. Persepsi itu bukan fakta, sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi,” ungkapnya.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Titik Lemah Penegakan Korupsi Hingga Alami Penurunan Indeks Terbesar
Mahfud menegaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan satu langkah konkret dengan membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Sehingga tidak ada lagi tawar-menawar lewat tulisan.
“Nah, itu SPBE, terutama untuk APBN. Dan dari SPBE itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik itu, semuanya akan terkontrol setiap hari oleh pemerintah pusat, apa yang terjadi di daerah maupun di masing-masing kementerian dan lembaga,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Jadwal Jokowi di Istana Presiden Rabu Pon Dibongkar Mahfud MD, Jadi Reshuffle?
Mahfud Sebut Pemerintah Risau Karena Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun
Saat Indeks Persepsi Korupsi Turun Drastis, KPK Jawab Keraguan dengan Rilis Hasil Kinerja Tahun 2022
Pimpinan KPK Tidak Tegas Urus Korupsi Bikin IPK Indonesia Jeblok
IPK Turun ke 34, Partai Ummat Minta Jokowi dan DPR Ambil Langkah Kongkret Berantas Korupsi