INFO INDONESIA. JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan manipulasi data verifikasi dan ancaman terhadap penyelenggara Pemilu akan digelar, Selasa (7/2/2023).
Sidang ini banyak ditunggu banyak termasuk masyarakat, pemerhati Pemilu, dan para mantan Komisioner KPU terdahulu.
Eks Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting, berharap, DKPP dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik.
Baca Juga: Elektabilitas Makin Menguat Gara-gara Anies, Jokowi Pikir-pikir Ulang Reshuffle Menteri NasDem
“Kita berharap sekali apa yang akan dijalankan oleh DKPP tentunya sudah mengikuti prosedur-prosedur yang sudah ada di dalam peraturan DKPP sendiri,” katanya dalam diskusi daring, Selasa (7/2/2023).
Evi mengingatkan, agar DKPP bersikap tegas dan tidak memihak kepada siapapun. Sebagai lembaga peradilan etik penyelengga Pemilu harus netral.
“Kita harapkan bisa dilakukan oleh DKPP dengan mengedepankan netralitas mereka,” ujarnya.
Netralitas DKPP didalam sangat diuji kali ini. Apalagi, sidang kali banyak ditunggu masyarakat.
Selain itu, jangan sampai pihak-pihak yang terlibat didalam persidangan ini merasa dirugikan atas keputusan DKPP.
Maka dari itu, kata Evi, DKPP harus memberikan porsi yang sama kepada Pengadu, Teradu, dan para saksi didalam persidangan.
Baca Juga: Prabowo Subianto Sambut Baik Rencana Muhaimin Iskandar Temui Partai Golkar
Misalnya, memperlakukan Pengadu, Teradu, dan saksi dengan sama. Jangan sampai nantinya ada kesana bahwa DKPP memihak kepada salah satu yang terlibat didalam persidangan.
“Sehingga, para Pengadu maupun saksi-saksi bisa menjelaskan dengan mudah dan tidak merasa diintimidasi, terpojok,” katanya.
Artikel Terkait
Tunggu Kelanjutan Laporan Kecurangan Pemilu di DKPP, Hadar Nafis Gumay: Kami Harap Diprioritaskan
Enggak Becus Urus Cuti PNS, DKPP Berhentikan Sementara 4 Penyelenggara Pemilu di Tolikara
DKPP Minta Seluruh Pihak Jaga Stabilitas Politik
Soal Dugaan Kecurangan Pemilu dan Ancaman, DKPP Sidangkan Idham Holik