Woow... Sederet Rumah dan Kendaraan Mewah Milik Rafael Alun Trisambodo Jadi Sorotan

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 09:28 WIB
Sederet Rumah dan Kendaraan Mewah Milik Rafael Alun Trisambodo (Net)
Sederet Rumah dan Kendaraan Mewah Milik Rafael Alun Trisambodo (Net)

 

INFO INDONESIA. JAKARTA - Publik terus mengikuti perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, David.

Warganet terus menguliti kehidupan pribadi Rafael Alun Trisambodo. Bahkan sederet rumah dan kendaraan mewah miliknya pun jadi sorotan.

Sejumlah rumah dan kendaraan mewah miliki Rafael Alun Trisambodo itu mulai dari Simprug, Blok U di Jakarta Barat, Jogjakarta, hingga Manado.

Baca Juga: Kasus Rafael Alun Trisambodo Bikin Waswas, Sri Mulyani Minta Masyarakat Tetap Bayar Pajak

Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Eselon III di Direktorat Jendral Pajak di Jakarta Selatan. Mario Dandy dikenal memamerkan gaya hidup mewahnya di konten TikTok-nya.

Kasus penganiayaan yang dilakukannya membuat publik semakin geram.

Rafael Alun Trisambodo juga menjadi sorotan karena laporan kekayaan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021 mengungkapkan bahwa ia memiliki harta senilai Rp56 miliar, jumlah yang sangat besar untuk seorang pejabat eselon III.

Baca Juga: Agnes Disebut Psikopat Setelah Jadi Pemicu Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Terhadap David

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Rafael Alun Trisambodo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN di Direktorat Jendral Pajak pada Jumat (24/2/2023).

Sejumlah warga Twitter yang menangani kasus ini berusaha mencari tahu sejumlah harta mewah yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Akun Twitter @logikapolitikid membagikan sejumlah rumah, restoran, dan kendaraan mewah yang dimiliki keluarga Rafael.

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2023 Berdasarkan Muhammadiyah dan Pemerintah?

Dalam cuitannya, akun @logikapolitikid menyertakan tanda @DitjenPajakRI untuk meminta tanggapan dari Ditjen Pajak.

Halaman:

Editor: Irma Yani

Sumber: twiter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X