Pihak David Besok Akan Dengarkan Bantahan Terdakwa Anak AG

- Rabu, 29 Maret 2023 | 15:32 WIB
Pihak David Besok Akan Dengarkan Bantahan Terdakwa Anak AG, Besok (Net)
Pihak David Besok Akan Dengarkan Bantahan Terdakwa Anak AG, Besok (Net)

 

INFO INDONESIA. JAKARTA - Terdakwa anak AG sudah menjalankan sidang perdana atas kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo. Besok sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan Bantahan.

Sidang kasus penganiayaan David digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal dilanjutkan Kamis (30/3/2023) besok, agenda pembacaan eksepsi atau bantahan oleh penasihat hukum AG.

Penasihat Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya hanya akan mendengarkan bantahan atas dakwaan terhadap AG.

Baca Juga: AG Jalani Sidang Setelah Diversi Ditolak Keluarga David

"Karena tadi kuasa hukum dari pihak AG akan melakukan yang namanya eksepsi atau bantahan, dilanjutkan besok (Kamis, 30/3/2023)," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Hal itu juga dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengenai jadwal agenda sidang terdakwa anak AG besok.

"(Besok) eksepsi dari penasihat hukumnya AG," ujar Djuyamto.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Membuat Pengakuan Mengejutkan Soal Perlakuan Teman Setelah Tahu Vonis Hukuman Mati Sang Ayah

Sebelumnya, musyawarah diversi terdakwa anak AG tidak membuahkan hasil setelah dilakukan secara tertutup selama sekitar 50 menit di ruang mediasi lantai 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Untuk itu, proses hukum terhadap kekasih Mario Dandy itu dilanjutkan dengan persidangan secara tertutup di Ruang 7 PN Jakarta Selatan. Adapun agenda sidang pertama AG yang akan digelar siang ini ialah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Daftar Harga Gadget Oppo Selama Ramadhan 2023, Ada yang Dibandrol Rp1,7 Juta

Sekadar informasi, sidang AG terkait kasus penganiayaan David Ozora akan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Halaman:

Editor: Irma Yani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X