INFO INDONESIA. JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi telah membuka perjalanan ibadah Umrah bagi jemaah asal Indonesia mulai esok hari, 1 Desember 2021. Hal ini seiring dengan pencabutan larangan penerbangan dari enam negara termasuk Indonesia.
"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan pada hari Kamis 25 November 2021 bahwa terhitung 1 Desember 2021 atau besok pagi memberikan izin penerbangan langsung kepada enam negara yaitu Indonesia Pakistan, Vietnam, Brazil, Mesir dan India," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/11/2021).
“Warga Indonesia telah diperbolehkan masuk ke Saudi Arabia tanpa melalui negara ketiga. Dengan pembukaan suspend tersebut maka otomatis penyelengaraan ibadah umroh juga dibuka," imbuhnya.
Yaqut mengatakan, ada sejumlah ketentuan perjalanan ibadah Umrah bagi jemaah asal Indonesia di masa pandemi COVID-19 ini. Pertama, bagi jemaah Umrah telah disuntik vaksin COVID-19 yang diakui pemerintah Kerajaan Arab Saudi dosis lengkap tidak diberlakukan penerapan karantina.
“Dibolehkan langsung melaksanakan Umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina,” ujar Yaqut.
Sedangkan, jemaah dengan vaksinasi dosis lengkap menggunakan vaksin yang diakui WHO diberlakukan karantina selama tiga hari setibanya di Tanah Suci. Setelah karantina selesai, jemaah juga wajib menjalani tes PCR untuk memastikan negatif COVID-19.
“Setelah PCR negatif boleh langsung melaksanakan ibadah Umrah,” katanya.