INFO INDONESIA. JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M yang telah ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 16 Januari 2023.
Rencana Perjalanan Haji tersebut berisi rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, mulai awal masuknya jemaah ke asrama haji, lalu terbang ke Tanah Suci, hingga kepulangan terakhir jemaah dari Madinah ke Indonesia.
Dikutip dari lama resmi Kemenag, Senin (6/2/2023), jemaah gelombang pertama dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023. Sehari berikutnya, mereka akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah untuk menjalani Arbain atau salat berjemaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.
Sementara, jemaah gelombang kedua masuk asrama mulai 7 Juni 2023. Secara bertahap, mereka diberangkatkan ke Jeddah mulai 8 Juni 2023.
Kemenag memperkirakan, Wukuf di Arafah akan bertepatan pada 27 Juni 2023. Kemudian, jemaah haji Indonesia dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap mulai 4 Juli 2023. Sementara, akhir kedatangan jemaah haji di Indonesia dijadwalkan pada 3 Agustus 2023.
Baca Juga: Jadi Pengirim Haji Terbanyak, KJRI Targetkan Produk Indonesia Penuhi 30 Persen Kebutuhan Jemaah
Berikut rincian lengkap Rencana Perjalanan Haji 1444 H/2023 M:
- 23 Mei 2023 (3 Zulqa’idah 1444): Jemaah masuk asrama haji.
- 24 Mei 2023 (4 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.
- 2 Juni 2023 (13 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah.
- 7 Juni 2023 (18 Zulqa’idah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.
- 8 Juni 2023 (19 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah.
- 16 Juni 2023 (27 Zulqa’idah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah.
Artikel Terkait
Alhamdullilah! Kuota Jemaah Haji Tahun Ini Ditambah, Tidak Ada Batas Usia
Segera Bahas Biaya Haji Tahun Ini, Kemenag Terapkan Prinsip Pembiayaan Berkeadilan dan Berkelanjutan
Jangan Salah Paham Dulu! Ini Alasan Biaya Haji Naik
Bipih dan Nilai Manfaat Harus Proporsional, BPKH: Jaga Keberlangsungan Keuangan Haji